Pemkab Sumenep Serahkan 5.224 SK PPPK Paruh Waktu, Era Baru Penataan Honorer Dimulai

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 11:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

PENANDATANGANAN: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu, yang didampingi Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto di di Stadion GOR A. Yani Pangligur (Mufti Che - Seputar Jatim)

PENANDATANGANAN: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu, yang didampingi Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto di di Stadion GOR A. Yani Pangligur (Mufti Che - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menandai langkah besar dalam reformasi tata kelola kepegawaian dengan menyerahkan 5.224 SK PPPK Paruh Waktu kepada tenaga honorer lintas sektor dalam sebuah agenda akbar di Stadion GOR A. Yani Pangligur.

Penyerahan massal ini menjadi momentum penting bagi ribuan honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, sekaligus mengakhiri ketidakpastian status mereka.

Dari total penerima SK, terdiri atas 1.086 PPPK Guru, 3.076 PPPK Tenaga Teknis, dan 1.062 Tenaga Kesehatan, yang seluruhnya akan ditempatkan sesuai pemetaan kebutuhan perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, menegaskan bahwa seluruh penerima SK telah melalui proses pendataan dan verifikasi berlapis, sesuai instruksi pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.

“Setiap nama yang menerima SK hari ini sudah melewati mekanisme resmi. Tidak ada yang lolos tanpa prosedur,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Baca Juga :  Pasien Meninggal Dunia, Puskesmas Bluto Diduga Lambat Beri Rujukan, Keluarga Tuntut Kapus Mundur

Ia menambahkan, status PPPK Paruh Waktu tetap akan dievaluasi secara rutin sebagai dasar kelanjutan kontrak.

“Kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan organisasi menjadi indikator utama. Semua harus bekerja sesuai regulasi agar tidak merugikan dirinya sendiri,” tegasnya.

Pemkab Sumenep memastikan gaji perdana PPPK Paruh Waktu mulai dibayarkan per 1 Januari 2026, yang bersumber dari APBD Sumenep Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menilai pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari transformasi besar dalam menata ulang standar aparatur daerah.

“Ini bukan hanya soal administrasi. Ini era baru reformasi honorer yang memberi kepastian sekaligus menuntut profesionalisme tingkat tinggi,” ujar Fauzi.

Ia menegaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu tetap mensyaratkan komitmen penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya tidak ingin ada pegawai yang sekadar hadir untuk absensi. Pemerintah daerah membutuhkan integritas, disiplin, dan loyalitas tanpa kompromi,” imbuhnya.

Bupati Fauzi menutup dengan menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu akan memperkuat layanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, serta bidang teknis pemerintahan.

Baca Juga :  IWO dan UPI Sumenep Resmi Teken MoU: Perkuat Literasi Media dan Kompetensi Jurnalistik Kampus

“Meskipun paruh waktu, dampaknya harus penuh. Tunjukkan bahwa Anda bagian penting dari mesin pemerintahan yang melayani masyarakat dengan standar terbaik,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik
Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting
Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting
Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026
Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton
P-APBD Sumenep Rp2,61 Triliun, DPRD Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian
Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting

Kamis, 3 September 2026 - 09:13 WIB

Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB