NewsPeristiwaPolitik

Pemkab Sumenep Serahkan AUTP Kepada Petani

873
×

Pemkab Sumenep Serahkan AUTP Kepada Petani

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumenep saat menyerahkan AUTP kepada petani
Foto: moment Bupati Sumenep saat menyerahkan AUTP kepada petani

SUMENEP, seputarjatim.com-Guna meminimalisir kerugian akibat gagal panen, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), menyerahkan klaim Asuransi Usaha Tani Tanaman Padi (AUTP) kepada kelompok tani.

Klaim bantuan tersebut diserahkan tepat Pada malam tasyakuran HUT ke-78 Kemerdekan RI yang diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep kepada petani yang mengalami gagal panen, akibat bencana alam banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.

Bupati Sumenep Ahmad Fauzi mengatakan, AUTP bisa melindungi kerugian yang disebabkan gagal panen, sehingga petani yang menerima uang klaim dari PT. Jasindo, bisa mempergunakan untuk membiayai usaha tani saat menanam selanjutnya.

Baca Juga :  Operasi Pekat Semeru 2022, Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Amankan Warga Kolor

“Meskipun sejatinya tidak ingin ada bencana ketika menanam padi, namun dengan adanya asuransi ini jika terjadi sesuatu yang buruk ada bantuan untuk menanggung kerugian,” ucapnya.

Bupati mengharapkan, para petani hendaknya mengikuti program AUTP, mengingat beberapa wilayah di Kabupaten Sumenep rawan terjadi banjir meskipun tidak terjadi setiap tahunnya, namun perlu kewaspadaan saat musim tanam.

“Karena itulah, petani yang belum menjadi peserta AUTP untuk mengikuti program itu, supaya jika terjadi bencana alam pada musim tanam tidak menanggung kerugian yang sangat besar,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengungkapkan, petani mendapat klaim AUTP perhektarnya Rp6.000.000,- sesuai dengan harga pertanggungan sebagai dasar perhitungan premi dan batas maksimum ganti rugi permusim tanam.

Baca Juga :  Tanggap Darurat Banjir, Pemkab Sidoarjo Segera Normalisasi Sungai

AUTP preminya sebesar Rp180 ribu perhektarnya, namun para petani hanya menanggung biaya Rp36 ribu perhektar setiap musim tanam, karena sisa Rp144 ribu menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Kelompok tani yang mendapatkan klaim AUTP sebanyak 8 Poktan yang tersebar di Kecamatan Saronggi, Dungkek, Batuan dan Lenteng. Total keseluruhan pertanggungan klaim sebesar Rp190.260.000,-,” terang Arif. (Bam)

Tinggalkan Balasan