Home / Tak Berkategori

Pemprov Jatim Alokasikan Rp 2,384 Trilliun atau 6,8 Persen dari APBD Jatim untuk Penanganan Covid-19

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2020 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Khofifah memantau pos pengawasan dan pencegahan virus corona di Jembatan Suramadu beberapa waktu lalu. (Fahmi/SJ Foto)

Gubernur Khofifah memantau pos pengawasan dan pencegahan virus corona di Jembatan Suramadu beberapa waktu lalu. (Fahmi/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran APBD untuk penanganan covid-19.

Total, ada sebanyak Rp 2,384 Trilliun yang sudah disiapkan Pemprov Jawa Timur hasil dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan dan penanggulangan bencana non alam wabah covid-19 di Jawa Timur.

Dana tersebut akan digunakan untuk seluruh kegiatan penanganan covid-19. Mulai promotif dan preventif, kuratif, tracing, hingga penanganan dampak sosial ekonomi akibat wabah covid-19.

Alokasi anggaran Rp 2,384 Trilliun untuk penanganan covid-19 di Jatim ini setara dengan 6,8 persen dari total APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2020.

“Pemprov saat ini mengalokasikan Rp 2,384 trilliun untuk penanganan covid-19 baik untuk promotif preventif, kuratif, tracing hingga penanganan dampak sosial ekonomi. Angka alokasi anggaran ini setara dengan 6,8 persen dari APBD kita,” terang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Menurutnya jika refocusing kegiatan dan realokasi anggaran ini diikuti juga di tingkat kabupaten kota oleh para bupati dan walikota guna kepentingan penanganan covid-19, maka diyakini Khofifah, akan memberikan bantalan sosial yang kuat untuk Jawa Timur.

“Kalau mereka bisa mengalokasikan anggaran yang sama sebesar 6 hingga 7 persen dari APBD untuk penanganan covid-19, maka ini akan memberikan bantalan yang kuat untuk ekonomi masyarakat Jatim,” tegas Khofifah.

Baca Juga :  Hore! Bandara Pagerungan Resmi Layani Penerbangan Perintis

Terlebih saat ini juga sudah ada arahan pemerintah pusat dimana menjadi kewajiban bagi pemda untuk melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19.

Lebih lanjut wanita yang juga mantan Menteri Sosial ini menyontohkan, anggaran tersebut salah satunya akan digunakan untuk memberikan bantalan sosial guna mengatasi dampak sosial ekonomi masyarakat yang terdampak covid-19.

Masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi akan diberikan bantuan sosial baik berupa sembako maupun juga uang tunai.

Dikatakan Khofifah bahwa Pemprov Jawa Timur sudah melakukan perhitungan bagi masyarakat yang nanti akan mendapatkan bantuan sosial.

Dasar penerima bantuan sosial ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya Pemprov telah melakukan sinkronisasi, masyarakat yang tidak terdata di DTKS dan tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat akan dibantu melalui program bantalan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Jika masih ada yang belum tersisir maka diharapkan pemerintah kabupaten/ kota akan melapisi sehingga lebih merata.

Karena pada dasarnya intervensi pemerintah pusat baik yang berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun dalam bentuk PKH, berbasis pada mereka yang masuk dalam DTKS.

“Hari ini kita temukan fenomena baru, bahwa mereka yang di kepulauan tidak bisa menjual ikan hasil tangkapannya. Padahal mereka tidak masuk dalam DTKS,” kata Khofifah.

Maka rencananya Pemprov Jatim akan mengcover masyarakat di kepulauan tersebut dan menyentuhnya dengan bantalan sosial.

Baca Juga :  Foto: Cegah Corona, Turun Kapal Penumpang Disemprot Desinfektan

Selain itu juga para driver ojek online yang mereka tidak masuk di DTKS sehingga tidak tercover bantuan dari Pemerintah Pusat juga akan menjadi sasaran penerima bantalan sosial.

Kemudian, masyarakat yang merantau dan mudik karena tidak mendapatkan penghasilan yang sifatnya harian dan tidak masuk dalam DTKS juga akan diberikan bantalan sosial dari Pemprov Jatim.

“Sesuai hitungan yang ada, masyarakat di pedesaan yang terdampak ada sebanyak 4,73 juta KK. Akan tetapi yang masuk dalam DTKS hanya sebanyak 3,73 juta KK. Berarti ada 1 juta KK yang kira-kira di luar DKTS,” tegas Khofifah.

Kemudian yang ada di kawasan perkotaan, yang artinya masuk dalam sektor non agro tercatat ada 3,8 juta KK yang terdampak covid-19.

Dari jumlah 3,8 juta KK tersebut yang sudah masuk dalam DTKS ada sebanyak 1 juta KK. Artinya ada sebanyak 2,8 juta KK yang belum masuk di DTKS.

“Ini yang tadi kami bahas intervensi dari pemerintah pusat dilengkapi dengan intervensi dari pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/ kota. Jadi pemerintah pusat telah menambah dari 2,8 juta KK ditambah 1,040 juta untuk BPNT. Nah Pemprov akan menambahkan dengan bantalan sosial, baik bagi mereka yang sudah dapat dari BPNT maupun yang belum mendapatkan itu,” tutur Gubernur Khofifah. (mi/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PUTR Sumenep Gandeng Kejaksaan Kawal BKK Desa 2026, Pengelolaan Dana Harus Transparan
Viral! SPPG Lenteng Barat Diduga Bagikan MBG Busuk, Wali Murid Protes
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
IWO Sumenep Dukung Langkah Bupati Keliling SPPG, Dapur Nakal Siap Dilaporkan ke BGN
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Temuan IWO Soal SPPG Bermasalah, Satgas MBG Sumenep Siap Turun Sidak
Persoalan SPPG Dievaluasi Serius, Satgas dan IWO Sumenep Minta Perketat Pengawasan Menu MBG
‘Bismillah Melayani’ Dipertanyakan, Banjir Berulang di Sumenep Dinilai Minim Solusi

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:36 WIB

PUTR Sumenep Gandeng Kejaksaan Kawal BKK Desa 2026, Pengelolaan Dana Harus Transparan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:23 WIB

Viral! SPPG Lenteng Barat Diduga Bagikan MBG Busuk, Wali Murid Protes

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:38 WIB

IWO Sumenep Dukung Langkah Bupati Keliling SPPG, Dapur Nakal Siap Dilaporkan ke BGN

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Berita Terbaru