Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2024 Pakai Aplikasi I-Pubers, Ini Penjelasan Kadis DKPP Sumenep

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid

SUMENEP, SEPUTARJATIM – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebut penyaluran pupuk subsidi tahun 2024 telah mengalami perubahan.

Saat ini, bagi petani ingin menebus pupuk bersubsidi melalui aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (I-Pubers) harus menunjukkan KTP asli.

Namun, cara ini dianggap ribet oleh petani, terutama bagi mereka yang sudah tua atau berada di daerah yang jauh.

Baca Juga :  Tahun Ini, Kasus Pasien DBD Terus Meningkat di RSUD Moh Anwar Sumenep

Karena petani kebanyakan SDM nya rendah, sehingga tidak ingin ribet dan ingin pupuk itu langsung sampai ke tempat atau rumahnya.

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid melalui Musaheri, Penyuluh Pertanian menyampaikan, pemerintah telah menetapkan mekanisme penebusan pupuk bersubsidi, yaitu menggunakan I-Pubers.

“Mekanisme penebusannya tahun ini menggunakan I-Pubers. Sistem itu milik Kementerian Pertanian (Kementan) yang disiapkan untuk penebusan pupuk oleh petani,” katanya, Jumat (3/4/2024).

Menurutnya, penyaluran pupuk subsidi tahun 2024 itu ada 2 cara. Yang pertama pengambilan secara individu dengan syarat menggunakan KTP asli yang sudah terdaftar di RDKK.

Baca Juga :  Kemenag Gandeng RMN NU Sumenep Gelar Halaqoh Pesantren Ramah Anak

Kedua dengan cara kolektif, anggota kelompok tani yang terdaftar di RDKK memberikan kuasa kepada perwakilan anggota tersebut dengan diketahui pejabat setempat.

“Kalau yang individu cukup membawa KTP asli ke Kios. Akan untuk yang kolektif melampirkan foto copy KTP, surat kuasa bermaterai dan diketahui pejabat setempat (kepala desa, red),” ujarnya.

“Selanjutnya tiap-tiap penebusan seperti ini, kami sarankan kepada kios untuk tidak melayani kecuali ada surat pernyataan selain ada surat kuasa,” bebernya.

Dengan adanya KTP, kata dia  anggota akan dicek dapat jatah berapa yang sudah tertera di RDKK. Hal itu, membantu proses penyaluran pupuk bersubsidi di kios.

“NIK yang ada di KTP akan memudahkan kios untuk mengetahui jatah pupuk bersubsidi pada salah satu anggota kelompok tani,” pungkasnya. (SANDI/EM).

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar
Dugem Bebas di Mr. Ball, Satpol PP Sumenep Dituding Jadi Pelindung di Balik Layar
Mr. Ball Tak Kunjung Ditutup Meski Langgar Aturan, Satpol PP Sumenep Dinilai Mandul
Siswa Diare Usai Konsumsi MBG, Puskesmas Saronggi Dinilai Tak Kooperatif
Kepala SPPG Pakamban Laok 2 Bungkam di Tengah Kisruh MBG Diduga Basi, Ketua Yayasan Terus Pasang Badan
SPPG Talang Diduga Berikan MBG Basi, Siswa Dilarikan ke Puskesmas Akibat Diare
SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Lakukan Pelanggaran Berulang, Aktivis: Ini Bukan Lalai, tapi Pembiaran Sistematis
Aroma Busuk di Balik Menu MBG, SPPG Talang Sumenep Didesak Dihentikan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar

Senin, 13 April 2026 - 19:06 WIB

Dugem Bebas di Mr. Ball, Satpol PP Sumenep Dituding Jadi Pelindung di Balik Layar

Senin, 13 April 2026 - 13:37 WIB

Mr. Ball Tak Kunjung Ditutup Meski Langgar Aturan, Satpol PP Sumenep Dinilai Mandul

Senin, 13 April 2026 - 13:11 WIB

Siswa Diare Usai Konsumsi MBG, Puskesmas Saronggi Dinilai Tak Kooperatif

Senin, 13 April 2026 - 08:35 WIB

SPPG Talang Diduga Berikan MBG Basi, Siswa Dilarikan ke Puskesmas Akibat Diare

Berita Terbaru