Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2024 Pakai Aplikasi I-Pubers, Ini Penjelasan Kadis DKPP Sumenep

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid

SUMENEP, SEPUTARJATIM – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebut penyaluran pupuk subsidi tahun 2024 telah mengalami perubahan.

Saat ini, bagi petani ingin menebus pupuk bersubsidi melalui aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (I-Pubers) harus menunjukkan KTP asli.

Namun, cara ini dianggap ribet oleh petani, terutama bagi mereka yang sudah tua atau berada di daerah yang jauh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tahun Ini, Kasus Pasien DBD Terus Meningkat di RSUD Moh Anwar Sumenep

Karena petani kebanyakan SDM nya rendah, sehingga tidak ingin ribet dan ingin pupuk itu langsung sampai ke tempat atau rumahnya.

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid melalui Musaheri, Penyuluh Pertanian menyampaikan, pemerintah telah menetapkan mekanisme penebusan pupuk bersubsidi, yaitu menggunakan I-Pubers.

“Mekanisme penebusannya tahun ini menggunakan I-Pubers. Sistem itu milik Kementerian Pertanian (Kementan) yang disiapkan untuk penebusan pupuk oleh petani,” katanya, Jumat (3/4/2024).

Menurutnya, penyaluran pupuk subsidi tahun 2024 itu ada 2 cara. Yang pertama pengambilan secara individu dengan syarat menggunakan KTP asli yang sudah terdaftar di RDKK.

Baca Juga :  Kemenag Gandeng RMN NU Sumenep Gelar Halaqoh Pesantren Ramah Anak

Kedua dengan cara kolektif, anggota kelompok tani yang terdaftar di RDKK memberikan kuasa kepada perwakilan anggota tersebut dengan diketahui pejabat setempat.

“Kalau yang individu cukup membawa KTP asli ke Kios. Akan untuk yang kolektif melampirkan foto copy KTP, surat kuasa bermaterai dan diketahui pejabat setempat (kepala desa, red),” ujarnya.

“Selanjutnya tiap-tiap penebusan seperti ini, kami sarankan kepada kios untuk tidak melayani kecuali ada surat pernyataan selain ada surat kuasa,” bebernya.

Dengan adanya KTP, kata dia  anggota akan dicek dapat jatah berapa yang sudah tertera di RDKK. Hal itu, membantu proses penyaluran pupuk bersubsidi di kios.

“NIK yang ada di KTP akan memudahkan kios untuk mengetahui jatah pupuk bersubsidi pada salah satu anggota kelompok tani,” pungkasnya. (SANDI/EM).

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asta Tinggi Terancam, GP Ansor Jatim dan TACB Kompak Desak Tambang Galian C Dihentikan Permanen
Kolaborasi TNI dan Ponpes Al-Islamiyah, Kemah HIMMAH ke-51 Cetak Santri Berkarakter dan Berjiwa Pemimpin
Diduga Jadi Tempat Dugem, Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Minta Mr Ball Ditutup Permanen
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Cabut Izin 5 Tempat Usaha yang Diduga Jadi THM 
Di Balik Raih WTP Kesembilan, DPRD Titip Pesan Penting untuk Pemkab Sumenep
Lewat Pekan Seni Madura X, Sanggar Lentera Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Dunia Seni
Inovasi Sumenep Makin Dilirik, Pemprov NTB Datang Menimba Pengalaman
Hari Bhayangkara ke-80, Momentum Perkuat Sinergi Demi Sumenep Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:10 WIB

Asta Tinggi Terancam, GP Ansor Jatim dan TACB Kompak Desak Tambang Galian C Dihentikan Permanen

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:29 WIB

Kolaborasi TNI dan Ponpes Al-Islamiyah, Kemah HIMMAH ke-51 Cetak Santri Berkarakter dan Berjiwa Pemimpin

Senin, 6 Juli 2026 - 15:16 WIB

Diduga Jadi Tempat Dugem, Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Minta Mr Ball Ditutup Permanen

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:46 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Cabut Izin 5 Tempat Usaha yang Diduga Jadi THM 

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:10 WIB

Lewat Pekan Seni Madura X, Sanggar Lentera Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Dunia Seni

Berita Terbaru