Home / Tak Berkategori

Penyelundupan 74 Burung Dilindungi Digagalkan

- Redaksi

Rabu, 11 September 2019 - 16:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

74 burung dilindungi diamankan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya. (joe/ SJ foto)

74 burung dilindungi diamankan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya. (joe/ SJ foto)

SURABAYA, seputarjatim.com– Petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BKPP) Surabaya mengamankan 74 burung dilindungi berbagai jenis, didalam KM Dharma Rucitra VII yang berlayar dari Makassar ke Tanjung Perak, Surabaya.

“Jenis burungnya antara lain Nuri Maluku, Betet Paruh Bengkok, Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Jambul Jingga, Nuri Bayan, Perling, Bilbong dan Tuwu. 5 ekor diantaranya mati,” terang Musyaffak Fauzi, Kepala BBKP Surabaya dalam rilisnya.

Baca Juga :  Tiga Pemuda Pesta Sabu Ditangkap
Ssalah satu spesies burung dilindungi yang diamankan petugas. (joe/ SJ foto)

Fauzi menerangkan, pemasukan burung tanpa dokumen ini melanggar ketentuan yang dimuat dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomer 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Saat diselundupkan, 74 burung ini menurut Fauzi disimpan didalam dua unit truk. Saat ini kedua sopir truk tersebut telah diamankan dan diperiksa intensif.

Pihak BBKP Surabaya meminta agar masyarakat ikut berperan aktif untuk mencegah peredaran burung-burung yang berstatus dilindungi. “Kalau melihat perdagangan burung dilindungi, segera laporkan ke kami,” pungkas Fauzi.

Untuk sementara, 74 burung yang disita petugas disimpan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati 8 Raperda, Siap Masuk Tahap Registrasi
Pemkab Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Syariah Award Jawa Timur sebagai Juara 1
Peringati Hari Jantung Sedunia 2026, SMF Kardiologi RSUD Smart Gandeng Klinik Utama Vitria Medika Ajak Warga Jaga Kesehatan Jantung
Kantor JIP Diresmikan, Ribut Baidi Dorong Jurnalis Tetap Kritis dan Berani
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media, Guru Dibekali Literasi Digital dan AI
PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:22 WIB

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati 8 Raperda, Siap Masuk Tahap Registrasi

Senin, 28 September 2026 - 12:49 WIB

Pemkab Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Syariah Award Jawa Timur sebagai Juara 1

Minggu, 27 September 2026 - 20:30 WIB

Peringati Hari Jantung Sedunia 2026, SMF Kardiologi RSUD Smart Gandeng Klinik Utama Vitria Medika Ajak Warga Jaga Kesehatan Jantung

Sabtu, 26 September 2026 - 20:12 WIB

Kantor JIP Diresmikan, Ribut Baidi Dorong Jurnalis Tetap Kritis dan Berani

Sabtu, 26 September 2026 - 18:21 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media, Guru Dibekali Literasi Digital dan AI

Berita Terbaru