Home / Tak Berkategori

Penyelundupan 74 Burung Dilindungi Digagalkan

- Redaksi

Rabu, 11 September 2019 - 16:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

74 burung dilindungi diamankan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya. (joe/ SJ foto)

74 burung dilindungi diamankan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya. (joe/ SJ foto)

SURABAYA, seputarjatim.com– Petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BKPP) Surabaya mengamankan 74 burung dilindungi berbagai jenis, didalam KM Dharma Rucitra VII yang berlayar dari Makassar ke Tanjung Perak, Surabaya.

“Jenis burungnya antara lain Nuri Maluku, Betet Paruh Bengkok, Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Jambul Jingga, Nuri Bayan, Perling, Bilbong dan Tuwu. 5 ekor diantaranya mati,” terang Musyaffak Fauzi, Kepala BBKP Surabaya dalam rilisnya.

Baca Juga :  Sapi, Raja Jalanan
Ssalah satu spesies burung dilindungi yang diamankan petugas. (joe/ SJ foto)

Fauzi menerangkan, pemasukan burung tanpa dokumen ini melanggar ketentuan yang dimuat dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomer 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Saat diselundupkan, 74 burung ini menurut Fauzi disimpan didalam dua unit truk. Saat ini kedua sopir truk tersebut telah diamankan dan diperiksa intensif.

Pihak BBKP Surabaya meminta agar masyarakat ikut berperan aktif untuk mencegah peredaran burung-burung yang berstatus dilindungi. “Kalau melihat perdagangan burung dilindungi, segera laporkan ke kami,” pungkas Fauzi.

Untuk sementara, 74 burung yang disita petugas disimpan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Khofifah Indar Parawansa Bawa Paket Bantuan ke Sumenep, Rp50 Miliar Disiapkan untuk 50 Ribu Pelajar Jatim
Gubernur Jatim ke Sumenep Bawa Bantuan 1,5 Truk Aspal, Cukupkah untuk Jalan Berlubang?
Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan
Dorong Pedagang Pasar Lebih Berkembang, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Berani Mekar
Polemik Toko Kelontong Madura di Yogyakarta Memanas, KMY Kawal Pemeriksaan dan Tempuh Jalur Hukum
Usai Dilantik, Wabup Sumenep Minta 129 Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Kuasai Teknologi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Khofifah Indar Parawansa Bawa Paket Bantuan ke Sumenep, Rp50 Miliar Disiapkan untuk 50 Ribu Pelajar Jatim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Gubernur Jatim ke Sumenep Bawa Bantuan 1,5 Truk Aspal, Cukupkah untuk Jalan Berlubang?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Dorong Pedagang Pasar Lebih Berkembang, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Berani Mekar

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Polemik Toko Kelontong Madura di Yogyakarta Memanas, KMY Kawal Pemeriksaan dan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru