Home / Tak Berkategori

Penyelundupan 74 Burung Dilindungi Digagalkan

- Redaksi

Rabu, 11 September 2019 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

74 burung dilindungi diamankan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya. (joe/ SJ foto)

74 burung dilindungi diamankan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya. (joe/ SJ foto)

SURABAYA, seputarjatim.com Petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BKPP) Surabaya mengamankan 74 burung dilindungi berbagai jenis, didalam KM Dharma Rucitra VII yang berlayar dari Makassar ke Tanjung Perak, Surabaya.

“Jenis burungnya antara lain Nuri Maluku, Betet Paruh Bengkok, Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Jambul Jingga, Nuri Bayan, Perling, Bilbong dan Tuwu. 5 ekor diantaranya mati,” terang Musyaffak Fauzi, Kepala BBKP Surabaya dalam rilisnya.

Baca Juga :  Foto-foto: Suasana Puskesmas dan Kondisi Korban KMP Santika Nusantara
Ssalah satu spesies burung dilindungi yang diamankan petugas. (joe/ SJ foto)

Fauzi menerangkan, pemasukan burung tanpa dokumen ini melanggar ketentuan yang dimuat dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomer 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Saat diselundupkan, 74 burung ini menurut Fauzi disimpan didalam dua unit truk. Saat ini kedua sopir truk tersebut telah diamankan dan diperiksa intensif.

Pihak BBKP Surabaya meminta agar masyarakat ikut berperan aktif untuk mencegah peredaran burung-burung yang berstatus dilindungi. “Kalau melihat perdagangan burung dilindungi, segera laporkan ke kami,” pungkas Fauzi.

Untuk sementara, 74 burung yang disita petugas disimpan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Diduga Jadi Tempat Dugem, Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Minta Mr Ball Ditutup Permanen
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Cabut Izin 5 Tempat Usaha yang Diduga Jadi THM 
Di Balik Raih WTP Kesembilan, DPRD Titip Pesan Penting untuk Pemkab Sumenep
Lewat Pekan Seni Madura X, Sanggar Lentera Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Dunia Seni
Inovasi Sumenep Makin Dilirik, Pemprov NTB Datang Menimba Pengalaman
Hari Bhayangkara ke-80, Momentum Perkuat Sinergi Demi Sumenep Kondusif
246 Desa di Sumenep Siap Gelar Pilkades Serentak 2027, Anggaran hingga Rp120 Juta per Desa

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:16 WIB

Diduga Jadi Tempat Dugem, Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Minta Mr Ball Ditutup Permanen

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:46 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Cabut Izin 5 Tempat Usaha yang Diduga Jadi THM 

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:14 WIB

Di Balik Raih WTP Kesembilan, DPRD Titip Pesan Penting untuk Pemkab Sumenep

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:10 WIB

Lewat Pekan Seni Madura X, Sanggar Lentera Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Dunia Seni

Berita Terbaru