BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAFTAR: Infografis data dapur SPPG yang disuspend BGN (Doc. Seputar Jatim)

DAFTAR: Infografis data dapur SPPG yang disuspend BGN (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan mensuspend atau memberhentikan sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.

Kebijakan itu diambil menyusul banyaknya temuan dugaan persoalan roti berjamur, buah busuk dan berbelatung/ulat, lauk basi, hingga keluhan dari penerima manfaat yang dinilai tidak sesuai standar kualitas.

Dengan hal itu, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, melakukan penghentian sementara sebagai bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.

“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujarnya, di Jakarta, seperti dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (28/2) kemarin.

Baca Juga :  Ikon Kota Gelap Gulita, Lampu Tugu 'Selamat Datang' Sumenep Mati Total

Berdasarkan infografis yang diterima media ini dari sumber tangkapan layar story WhatsApp, data dapur SPPG yang disuspend di beberapa provinsi, di antaranya Banten ada 2, DKI Jakarta ada 1, Jawa Barat ada 7, Jawa Tengah ada 3, Kalimantan Barat ada 2, Kepulauan Riau ada 1, dan Jawa Timur ada 17.

Dari jumlah tersebut, Jawa Timur menjadi pembahasan paling menonjol dengan total 17 SPPG yang diberhentikan sementara.

Di Jawa Timur (Jatim) dapur yang disuspend tersebar di sejumlah daerah seperti Nganjuk, Ngawi, Bojonegoro, Jember, Situbondo, Banyuwangi, Madiun, hingga Sumenep.

Untuk wilayah Kabupaten Sumenep sendiri, terdapat empat SPPG/Dapur yang masuk daftar suspend, yakni:

  •  SPPG Sumenep, Batang-Batang, Batang-Batang Daya 2
  • SPPG Sumenep, Pragaan, Pakamban Laok 2
  • SPPG Sumenep, Lenteng, Lenteng Timur 2
  • SPPG Sumenep, Dungkek, Jadung

Dari empat dapur itu, sorotan paling tajam yaitu SPPG Pakamban Laok 2, Kecamatan Pragaan, yang dikelola oleh Yayasan Bumi Asfan Abadi.

Dapur tersebut diduga bermasalah setelah menu MBG yang disalurkan disebut-sebut membuat sejumlah guru dan siswa mengalami diare.

Tak hanya itu, sejumlah wali murid Raudlatul Athfal (RA) juga sempat melakukan penolakan terhadap menu MBG karena dinilai tidak layak dikonsumsi. Penolakan itu mencuat setelah beredar keluhan terkait kualitas makanan yang diterima siswa.

Perkembangan terbaru, dalam paket MBG kering yang dibagikan, ditemukan roti berjamur. Temuan tersebut dikeluhkan sejumlah wali murid/orang tua siswa dan kembali memicu pertanyaan publik terkait pengawasan mutu dan standar keamanan pangan dalam program tersebut.

Baca Juga :  SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Computer Bagikan 500 Takjil untuk Warga Rutan Sumenep

Dengan langkah suspend oleh BGN tersebut menjadi bentuk evaluasi menyeluruh guna memastikan program MBG berjalan sesuai standar gizi, higienitas, serta keamanan pangan. Sehingga, masyarakat mendesak adanya transparansi hasil evaluasi serta jaminan kualitas sebelum distribusi MBG kembali dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Pakamban Laok 2, memilih tidak merespon saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut
Sempat Ditahan, Kini Jadi Kadis Kominfo, Ini Perjalanan Karier Indra Wahyudi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru