Perang Melawan Narkoba, Tim Brantas BNNK Sumenep Amankan Sabu Seberat 2Kg

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Ketiga tersangka berikut barang bukti saat diamankan di kantor BNNK Sumenep

Foto:Ketiga tersangka berikut barang bukti saat diamankan di kantor BNNK Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, berhasil meringkus tiga orang pengedar sabu antar provinsi berinisial F (24) beserta temannya A (26) warga kecamatan Kwanyar Bangkalan dan AW (35) asal sidoarjo.

Ketiganya ditangkap di jalan Raya Manding Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep pada Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 02.00 wib.

Melalui Rilis Kabag Humas BNNK Sumenep yang dikirim kepada media ini menerangkan, ketiga tersangka tersebut diketahui membawa Narkotika jenis sabu dengan berat total brutto sekitar 2.015 gram, yang sudah di kemas dalam bungkus teh China yang bertuliskan (Qing Shan) dengan warna hijau kombinasi kuning.

“Petugas juga berhasil mengamankan 1 unit mobil toyota Calya warna putih dengan Nopol : L 1380 GI, selain itu petugas juga mengamankan 1 unit HP Samsung Tab Galaxi warna putih, 1 unit hp merk oppo A31 hijau metalik dan 1 kartu ATM BCA dengan nomor 5379 4120 4983 3691,” Jelasnya. Rabu (24-8-2022).

Lanjut Humas BNNK Sumenep, penangkapan terhadap ketiganya berkat adanya laporan atau informasi dari masyarakat, sehingga Tim Brantas BNNK Sumenep langsung bergerak serta melakukan penyanggongan dan dilakukanlah penindakan terhadap ketiga terduga pelaku penyalahgunaan barang haram jenis sabu tersebut.

Baca Juga :  Pecut Semangat Nasionalisme, Warga RT 01/RW 06 Desa Kolor Sumenep Rayakan HUT Ke 79 RI dengan Gelar Pawai Budaya

“Barang bukti sabu-sabu ditemukan berada di dalam dasbord tempat minuman sebelah kiri dan 1 bungkus plastik teh china yang berada di Dasbort minuman di sebelah kanan,” Terangnya.

Beradasarka hasil keterangan sementara yang didapat oleh petugas terhadap kedua tersangka Narkotika tersebut, merupakan jaringan antar Provinsi yang di kendalikan oleh Narapidana di salah satu lapas di Lampung.

“Atas perbuatannya, tersangka bersama barang bukti di amankan ke Kantor BNNK Sumenep guna untuk penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Atas Kursi Rusak di Pinggir Jalan Prenduan Sumenep
Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas
Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako

Berita Terbaru

Poster DPO Polresta Sumenep (Dok. Istimewa)

Hukum & Kriminal

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:33 WIB