Perang Melawan Narkoba, Tim Brantas BNNK Sumenep Amankan Sabu Seberat 2Kg

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Ketiga tersangka berikut barang bukti saat diamankan di kantor BNNK Sumenep

Foto:Ketiga tersangka berikut barang bukti saat diamankan di kantor BNNK Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, berhasil meringkus tiga orang pengedar sabu antar provinsi berinisial F (24) beserta temannya A (26) warga kecamatan Kwanyar Bangkalan dan AW (35) asal sidoarjo.

Ketiganya ditangkap di jalan Raya Manding Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep pada Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 02.00 wib.

Melalui Rilis Kabag Humas BNNK Sumenep yang dikirim kepada media ini menerangkan, ketiga tersangka tersebut diketahui membawa Narkotika jenis sabu dengan berat total brutto sekitar 2.015 gram, yang sudah di kemas dalam bungkus teh China yang bertuliskan (Qing Shan) dengan warna hijau kombinasi kuning.

“Petugas juga berhasil mengamankan 1 unit mobil toyota Calya warna putih dengan Nopol : L 1380 GI, selain itu petugas juga mengamankan 1 unit HP Samsung Tab Galaxi warna putih, 1 unit hp merk oppo A31 hijau metalik dan 1 kartu ATM BCA dengan nomor 5379 4120 4983 3691,” Jelasnya. Rabu (24-8-2022).

Lanjut Humas BNNK Sumenep, penangkapan terhadap ketiganya berkat adanya laporan atau informasi dari masyarakat, sehingga Tim Brantas BNNK Sumenep langsung bergerak serta melakukan penyanggongan dan dilakukanlah penindakan terhadap ketiga terduga pelaku penyalahgunaan barang haram jenis sabu tersebut.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Resmob Polres Sumenep Amankan Pelaku Penculikan Asal Bangkalan

“Barang bukti sabu-sabu ditemukan berada di dalam dasbord tempat minuman sebelah kiri dan 1 bungkus plastik teh china yang berada di Dasbort minuman di sebelah kanan,” Terangnya.

Beradasarka hasil keterangan sementara yang didapat oleh petugas terhadap kedua tersangka Narkotika tersebut, merupakan jaringan antar Provinsi yang di kendalikan oleh Narapidana di salah satu lapas di Lampung.

“Atas perbuatannya, tersangka bersama barang bukti di amankan ke Kantor BNNK Sumenep guna untuk penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru