SUMENEP, seputarjatim.com–Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, berhasil meringkus tiga orang pengedar sabu antar provinsi berinisial F (24) beserta temannya A (26) warga kecamatan Kwanyar Bangkalan dan AW (35) asal sidoarjo.
Ketiganya ditangkap di jalan Raya Manding Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep pada Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 02.00 wib.
Melalui Rilis Kabag Humas BNNK Sumenep yang dikirim kepada media ini menerangkan, ketiga tersangka tersebut diketahui membawa Narkotika jenis sabu dengan berat total brutto sekitar 2.015 gram, yang sudah di kemas dalam bungkus teh China yang bertuliskan (Qing Shan) dengan warna hijau kombinasi kuning.
“Petugas juga berhasil mengamankan 1 unit mobil toyota Calya warna putih dengan Nopol : L 1380 GI, selain itu petugas juga mengamankan 1 unit HP Samsung Tab Galaxi warna putih, 1 unit hp merk oppo A31 hijau metalik dan 1 kartu ATM BCA dengan nomor 5379 4120 4983 3691,” Jelasnya. Rabu (24-8-2022).
Lanjut Humas BNNK Sumenep, penangkapan terhadap ketiganya berkat adanya laporan atau informasi dari masyarakat, sehingga Tim Brantas BNNK Sumenep langsung bergerak serta melakukan penyanggongan dan dilakukanlah penindakan terhadap ketiga terduga pelaku penyalahgunaan barang haram jenis sabu tersebut.
“Barang bukti sabu-sabu ditemukan berada di dalam dasbord tempat minuman sebelah kiri dan 1 bungkus plastik teh china yang berada di Dasbort minuman di sebelah kanan,” Terangnya.
Beradasarka hasil keterangan sementara yang didapat oleh petugas terhadap kedua tersangka Narkotika tersebut, merupakan jaringan antar Provinsi yang di kendalikan oleh Narapidana di salah satu lapas di Lampung.
“Atas perbuatannya, tersangka bersama barang bukti di amankan ke Kantor BNNK Sumenep guna untuk penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya. (Bam)