Nelayan Pengedar Sabu Ditangkap

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2020 - 13:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sapeken. (mg3/SJ Foto)

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sapeken. (mg3/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Seorang pria berinisial BI diamankan petugas Polsek Sapeken, karena kedapatan menyimpan 13 poket sabu didalam kamar rumahnya.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktifitas pria yang tinggal di Dusun Satu, Desa Pagerungan Besar, Sapeken ini. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini dicurigai menjadi pengedar narkoba di wilayah Kepulauan Sapeken.

Baca Juga :  Menjaring Karya Tulis Milenial HUT Bhayangkara

Setelah melakukan penguntitan, petugas langsung menggerebek rumah tersangka. Didalam kamar rumah, petugas menyita barang bukti 14,68 gram lebih sabu-sabu yang telah dikemas dalam poket kecil.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga amankan peralatan untuk mengkonsumsi sabu, dan timbangan elektrik,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Senin, 02/03/2020.

Baca Juga :  Pasar Murah Bandeng, Cara Pemkab Sidoarjo Lestarikan Tradisi Maulid Nabi Muhammad

Saat ini tersangka masih terus diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU RI no. 35 th 2009 tentang narkotika. (mg3/red)

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru

BERBAHAYA: Sejumlah pengendara melintas di lokasi ambruknya tiang listrik di ruas jalan setelah Jembatan Manyar menuju kawasan JIIPE, Gresik (Dok. Seputar Jatim)

Jawa Timur

10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:14 WIB