Hukum & Kriminal

Nelayan Pengedar Sabu Ditangkap

72
×

Nelayan Pengedar Sabu Ditangkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20200301 WA0036
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sapeken. (mg3/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Seorang pria berinisial BI diamankan petugas Polsek Sapeken, karena kedapatan menyimpan 13 poket sabu didalam kamar rumahnya.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktifitas pria yang tinggal di Dusun Satu, Desa Pagerungan Besar, Sapeken ini. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini dicurigai menjadi pengedar narkoba di wilayah Kepulauan Sapeken.

Baca Juga :  Bertambah Dua, Jumlah Warga Terpapar Corona di Bangkalan Menjadi 8 Orang

Setelah melakukan penguntitan, petugas langsung menggerebek rumah tersangka. Didalam kamar rumah, petugas menyita barang bukti 14,68 gram lebih sabu-sabu yang telah dikemas dalam poket kecil.

“Kita juga amankan peralatan untuk mengkonsumsi sabu, dan timbangan elektrik,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Senin, 02/03/2020.

Baca Juga :  Pengamat Hukum: Polisi Harus Turun Selidiki Toilet Viral

Saat ini tersangka masih terus diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU RI no. 35 th 2009 tentang narkotika. (mg3/red)

 

Tinggalkan Balasan