Hukum & Kriminal

Bawa 815 Gram Sabu, Kakek Asal Sampang Dibekuk di Juanda

72
×

Bawa 815 Gram Sabu, Kakek Asal Sampang Dibekuk di Juanda

Sebarkan artikel ini
IMG 20190627 WA0050
Tersangka Mulyono, berikut barang bukti 815 gram sabu-sabu, diamankan petugas gabungan Bea Cukai dan Polisi Militer TNI AL Lanudal Juanda, Kamis (27/06/2019)

Sidoarjo, seputarjatim.com- Mulyono, pria asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap petugas gabungan Bea Cukai dan Polisi Militer TNI Angkatan Laut Lanudal Juanda, Kamis (27/06/2019). Kakek asal Madura ini ditangkap lantaran menyimpan narkoba jenis sabu didalam tas pakaian miliknya.

Dari hasil penggeledahan petugas amankan sebanyak 815 gram sabu-sabu. Tersangka mengaku telah menyelundupkan barang haram ini sebanyak tiga kali. Sabu tersebut didapat dari seseorang di Malaysia, dan rencananya akan diedarkan  di Pulau Madura. Imbalan yang diterima tersangka sebesar 20 Juta rupiah untuk sekali kirim.

Baca Juga :  Dugaan Ketidakberesan Proyek Irigasi Di Desa Tambak Sari Terancam Dilaporkan

Budi Harjanto, Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, menjelaskan penangkapan ini bermula saat petugas pemeriksa barang curiga dengan gerak gerik tersangka. Sebab saat travel bag miliknya akan akan dibuka dan diperiksa, tersangka terlihat gugup. “Tersangka tampak gelisah saat akan kami periksa barang bawaannya. Langsung kita buka saja semua isi tasnya,” terangnya.

Baca Juga :  Pilkades Juruan Laok Ricuh, Warga Robohkan Tenda dan Rusak Logistik Pilkades

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti sabu 815 gram langsung diserahkan ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo. (Fah/red)

Tinggalkan Balasan