PN Sumenep Kembali Menggelar Pelantikan, Tetri Aini Rosidah, SH Jabat Juru Sita

84
×

PN Sumenep Kembali Menggelar Pelantikan, Tetri Aini Rosidah, SH Jabat Juru Sita

Sebarkan artikel ini
Foto: Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna SH M.H. memberikan ucapan selamat kepada Tetri Aini Rosidah, SH yang menjabat juru sita di PN Sumenep
Foto: Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna SH M.H. memberikan ucapan selamat kepada Tetri Aini Rosidah, SH yang menjabat juru sita di PN Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali menggelar pelantikan Pejabat Juru Sita atas nama Tetri Aini Rosidah, SH yang sebelumnya menjabat sebagai juru sita pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, tetap dilaksanakan di tempat yang sama yakni Ruang sidang utama PN setempat. Rabu (27-04-2022).

Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna SH M.H. yang memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berpesan agar selalu menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas tinggi, serta selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran sesuai dengan sumpah dan pakta integritas yang telah diucapkan.

Baca Juga :  Siswa Asal Lenteng Sabet 4 Medali Emas Di Kejuaraan Renang 2021

Tak lupa dirinya juga berpesan kepada pejabat juru sita yang baru agar nantinya dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan mematuhi kode etik juru sita serta bisa menjaga nama baik keluarga besar Pengadilan Negeri Sumenep.

“Jadi saya berharap, sebelum menjalankan tugas nantinya, selalu memberikan pelayanan dengan memperhatikan kode etik sebagaimana tadi yang sudah saya sampaikan. Selalu teliti, sungguh-sungguh serta selalu menjaga nama baik pengadilan negeri Sumenep agar nantinya dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat pencari keadilan,” ungkap Arie.

Baca Juga :  DBHCT Sumenep Rp.40,9 Miliar, Siapa diuntungkan?

Lanjut Arie, Tugas Juru Sita sangat menentukan kelancaran persidangan, karena kehadiran para pihak di persidangan sangat ditentukan oleh relaas panggilan itu sendiri, apakah sudah sah dan patut sehingga persidangan bisa dilaksanakan dengan lancar.

“Semoga yang baru dilantik dapat menjalan tugasnya sebaik mungkin,” Pungkasnya.

Pantauan media dilokasi acara, Meskipun dilaksanakan dengan sederhana, acara ini berlangsung cukup berkesan. Kegiatan ini digelar dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. (Bam)

Tinggalkan Balasan