SUMENEP, seputarjatim.com–Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali menggelar pelantikan Pejabat Juru Sita atas nama Tetri Aini Rosidah, SH yang sebelumnya menjabat sebagai juru sita pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, tetap dilaksanakan di tempat yang sama yakni Ruang sidang utama PN setempat. Rabu (27-04-2022).
Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna SH M.H. yang memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berpesan agar selalu menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas tinggi, serta selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran sesuai dengan sumpah dan pakta integritas yang telah diucapkan.
Tak lupa dirinya juga berpesan kepada pejabat juru sita yang baru agar nantinya dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan mematuhi kode etik juru sita serta bisa menjaga nama baik keluarga besar Pengadilan Negeri Sumenep.
“Jadi saya berharap, sebelum menjalankan tugas nantinya, selalu memberikan pelayanan dengan memperhatikan kode etik sebagaimana tadi yang sudah saya sampaikan. Selalu teliti, sungguh-sungguh serta selalu menjaga nama baik pengadilan negeri Sumenep agar nantinya dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat pencari keadilan,” ungkap Arie.
Lanjut Arie, Tugas Juru Sita sangat menentukan kelancaran persidangan, karena kehadiran para pihak di persidangan sangat ditentukan oleh relaas panggilan itu sendiri, apakah sudah sah dan patut sehingga persidangan bisa dilaksanakan dengan lancar.
“Semoga yang baru dilantik dapat menjalan tugasnya sebaik mungkin,” Pungkasnya.
Pantauan media dilokasi acara, Meskipun dilaksanakan dengan sederhana, acara ini berlangsung cukup berkesan. Kegiatan ini digelar dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. (Bam)