Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2020 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan memimpin rilis kasus curanmor, Rabu, 05/02/2020. (Yud/SJ Foto)

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan memimpin rilis kasus curanmor, Rabu, 05/02/2020. (Yud/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Tim Resmob Jogoboyo Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan pelaku tindak pidana curanmor sampai ke penadah dan pemalsu surat kendaraan serta KTP.
Aksi kejahatan ini dilakukan di wilayah Jawa Timur seperti Gresik, Pasuruan, Banyuwangi, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto.

Adapun identitas tersangka kasus penadahan curanmor motor dan mobil berinisial Abdul Rahman, (40), warga Desa Patapan, Kecamatan Torjun Sampang, Han, (30), warga Dusun Trimo Jatisari, Purwodadi, Pasuruan, Agus Budiono alias Badak, (50), warga Dusun sumber Pinang, Desa Karangharjo, Silo, Jember, dan Feri, (27), warga Dusun Karang Baru, Silo, Jember.

Sementara tersangka kasus pemalsuan surat dan atau menggunakan dokumen palsu bernama Bismo, (44), warga Dusun Pandan Toyo, Kec. Ngancar, Kab Kediri dan Edy Syafi’I (34) warga Desa Lembor, Kec. Brondong, Lamongan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 22 unit sepeda motor berbagai merek dan 20 mobil berbagai merek, 5 plat nomer dan HP.

Baca Juga :  Disinyalir Dikerjakan Asal-Asalan, Proyek TPT Di Lenteng Amblas

Sedang kasus pemalsuan surat dan atau menggunakan surat palsu mobil Toyota Avansa, mobil suzukl swift, mobil BMW, mobil Honda CRV dan Honda Brio dan BPKB palsu, STNK palsu, laptop dan computer, dua lembar slip gaji palsu.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan didampingi Dirreskrimum Kombes Pitra Andrias Ratulangie dan Kasubdit Jatanras Kompol Oki Ahadian Purnomo, Rabu (5/2/2020) mengatakan, keberhasilan mengungkap jaringan curanmor plus penadah barang bukti kejahatan berkat informasi anggota lalu lintas yang mengamankan mobil Avanza L 1601 TS saat melintas di jalanan Surabaya.

Kasus itu dilakukan pendalaman terhadap pengemudi yang akhirnya petugas mengamankan pemilik kendaraan tersebut atas nama tersangka Bismo yang pekerjaannya jual beli kendaraan menggunakan dokumen surat dan BPKB palsu.

Sedangkan pengembangan dari pengakuan tersangka STNK palsu berhasil mengamanka cetak dokumen STNK Mojokerto melibatkan pelaku Rakhma.

Baca Juga :  Gililabak, Pulau Tanpa Sekolah

Dalam pengembangan kasus STNK palsu di wilayah Jawa Timur, petugas berhasil mengamankan tersangka Agus Budiono dan tersangka Feri di Banyuwangi, pelaku kasus curanmor. Kemudian setelah dilakukan pengembangan petugas mengamankan tersangka Hanif di Singosari Malang dan tersangka Abdul Rahman di Torjun Sampang sebagai penadah kendaraan bermotor hasil dari kejahatan,” terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Rabu, 05/02/2020.

Dalam rilis ini, Ditreskrimum Polda Jatim juga menyerahkan kendaraan hasil kejahatan kepada pemiliknya. Barang bukti kendaraan hasil kejahatan lainnya juga bisa diambil dengan syarat pemilik harus membawa dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB serta KTP.
“Pengambilan kendaraan hasil kejahatan yang berhasil ditemukan Tim Jogoboyo Subdit Jatanras Ditreskimum Polda Jatim harus dilengkapi dokumen dan saat pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya,” pungkas Kapolda Jatim. (yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Telusuri Akar Kasus Oplosan Elpiji di Sumenep, Polisi Amankan 4 Pelaku
Kasus Bayi Tewas di Sumenep, Sang Ibu Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bengkulu Selatan
Polres Sumenep Selidiki Penemuan Bayi Membusuk di Kamar Kos, Ibu Hilang Misterius
SPBU Patean Sumenep Diduga Salahi Aturan, Jual Solar Pakai Jerigen hingga Ditimbun Satu Pick Up
Ditinggal ke Jakarta, Mobil Meledak di Ambunten Sumenep 1 Orang Alami Luka-luka
Diduga Terlibat Pertengkaran dengan Anak Kandungnya, Ayah di Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia
Modus Minta Diambilkan Air Dingin ke Kamar, Pengasuh Ponpes Tega Rudaksa Santriwatinya hingga Dua Kali
Oknum Pengasuh Ponpes Diamankan Polres Sumenep di Situbondo, Diduga Cabuli Puluhan Santrinya

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Pertamina Telusuri Akar Kasus Oplosan Elpiji di Sumenep, Polisi Amankan 4 Pelaku

Kamis, 11 September 2025 - 13:46 WIB

Kasus Bayi Tewas di Sumenep, Sang Ibu Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bengkulu Selatan

Rabu, 3 September 2025 - 16:35 WIB

Polres Sumenep Selidiki Penemuan Bayi Membusuk di Kamar Kos, Ibu Hilang Misterius

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:41 WIB

SPBU Patean Sumenep Diduga Salahi Aturan, Jual Solar Pakai Jerigen hingga Ditimbun Satu Pick Up

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Ditinggal ke Jakarta, Mobil Meledak di Ambunten Sumenep 1 Orang Alami Luka-luka

Berita Terbaru