NewsEkonomi

Polemik Dugaan Jual Beli Toko Pasar Anom, Hingga Penyegelan Oleh Orang Tak Dikenal

1238
×

Polemik Dugaan Jual Beli Toko Pasar Anom, Hingga Penyegelan Oleh Orang Tak Dikenal

Sebarkan artikel ini
Tri Sutrisno Effendi kuasa hukum penyewa yang tokonya digembok oleh orang tak dikenal
Foto: Tri Sutrisno Effendi, pria yang mendampingi penyewa yang tokonya digembok oleh orang tak dikenal

SUMENEP, seputarjatim.com–Sebuah toko di Pasar Anom Blok BS, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep digembok oleh orang tak dikenal. Selasa (21-11-2023).

Sebelum toko tersebut digembok, toko tersebut memang berpolemik antara pemilik dengan penyewa toko, bahkan disinyalir toko tersebut saat ini sudah berpindah tangan atau dijual oleh pemilik lama.

IMG 20231121 WA0042

Pria yang mendampingi penyewa toko saat ditemui media ini menyebutkan, polemik toko tersebut sebenarnya sudah lama, yang mana pemilik toko sebenarnya masih ada ikatan famili dengan penyewa, namun berjalannya waktu si pemilik toko menghubungi si penyewa dan berniat menjual toko tersebut kepada penyewa.

“Dulu pernah dimediasi antara pemilik toko dengan penyewa yang dimediasi oleh kepala pasar, yang mana waktu itu kepala pasar sangat mendukung agar toko tersebut tidak berpindah tangan, namun entah kenapa tiba-tiba kepala pasar Anom seolah-olah berpihak kepada si pemilik toko, dan ini saya duga ada Nepotisme didalamnya,” ucap Tri Sutrisno Effendi.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Dan Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Sumenep Gelar Donor Darah

IMG 20231121 WA0043

Masih kata Tri, dalam polemik tersebut toko yang dulunya atas nama AU sekarang disinyalir sudah berpindah tangan atas nama FH, yang mana dirinya menduga praktek jual beli toko tersebut diduga cacat prosedur dan tidak sesuai dengan Perbup Nomor 9 Tahun 2021.

“Kedatangan kami kesini yakni untuk meminta penjelasan kepada Kepala Dinas maupun Kabid yang membidangi terkait penyegelan toko tersebut serta menanyakan proses dugaan pindah tangan antara AU kepada FH yang mana nominalnya lumayan fantastis yakni mencapai Rp.130.000.000,” terang Tri.

Baca Juga :  Kapal Angkut 115 Penumpang Terbakar di Masalembu

Demi keberimbangan pemberitaan, media ini mencoba menghubungi Kepala  Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid. Namun nampaknya yang bersangkutan tidak dapat ditemui karena banyak agenda yang harus dilaksanakan.

“Sy td acara 3 mas, 1. Pasar murah 2. Rapat di BLK 3. Zoom meeting di pemda 4. Sosialisasi di bagraf,” jelas Chainur Rasyid singkat.

Seputarjatim.com akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak yang berwenang lainnya, sehingga dugaan kongkalikong jual beli toko di pasar Anom Sumenep terbuka secara terang benderang ke publik. (*)

Tinggalkan Balasan