SUMENEP, seputarjatim.com– Satlantas Polres Sumenep telah menindak 450 kasus pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2019. Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Apriyanto menuturkan, para pelanggar didominasi kendaraan roda dua.
“Evaluasi sejak 5 hari operasi patuh, pelanggaran yang roda dua itu umumnya tidak menggunakan helm, tidak punya SIM, dan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas,” terang Deddy saat ditemui wartawan, Senin, 02/08/2019.
Satlantas Polres Sumenep menurut Deddy juga telah melakukan penertiban terhadap kendaraan pengangkut sapi ternak. Selama ini banyak mobil pengangkut sapi yang juga dinaiki warga saat akan mengantar sapi ke pasar hewan. (dik/red)