Polres Sumenep Tilang 450 Pelanggar Dalam Operasi Patuh 2019

50
×

Polres Sumenep Tilang 450 Pelanggar Dalam Operasi Patuh 2019

Sebarkan artikel ini
20190902 094801 scaled
AKP Deddy Eka Apriyanto saat ditemui wartawan, Senin, 02/09/2019. (dik/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Satlantas Polres Sumenep telah menindak 450 kasus pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2019. Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Apriyanto menuturkan, para pelanggar didominasi kendaraan roda dua.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes Sabilurrosyad

“Evaluasi sejak 5 hari operasi patuh, pelanggaran yang roda dua itu umumnya tidak menggunakan helm, tidak punya SIM, dan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas,” terang Deddy saat ditemui wartawan, Senin, 02/08/2019.

Baca Juga :  Promo Hunian Modern, Perumahan Kalianget Paradise

Satlantas Polres Sumenep menurut Deddy juga telah melakukan penertiban terhadap kendaraan pengangkut sapi ternak. Selama ini banyak mobil pengangkut sapi yang juga dinaiki warga saat akan mengantar sapi ke pasar hewan. (dik/red)

Tinggalkan Balasan