Ramai Dugaan Jual Beli Suara Caleg di Sumenep, PPK Rubaru dan Pasongsongan Buka Suara, PPK Ambunten Tak Beri Jawaban

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dugaan Praktek Jual Beli Suara di Dapil 4 Sumenep

Ilustrasi Dugaan Praktek Jual Beli Suara di Dapil 4 Sumenep

SUMENEP, SEPUTARJATIM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Dapil 4 (Pasongsongan, Rubaru dan Ambunten) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menanggapi ramainya dugaan jual beli suara yang beredar di masyarakat.

Setelah ditelusuri kabar tersebut oleh tim media seputar jatim, hanya dua panitia ditingkat kecamatan yang memberikan respon, yaitu Kecamatan Pasongsongan dan Rubaru.

Menurut PPK Kecamatan Rubaru, Abd Hadi, bahwa isu yang beredar ditengah masyarakat terkait dugaan jual beli suara, sampai saat ini pihaknya mengaku belum mendengar.

“Jual beli bagaimana, sekarang saja masih belum rekapitulasi. Kalau pada haru H (Hari pencoblosan, red) saya kurang tau, seperti umumnya lah ada orang yang ngasih uang, saya juga gak tau,” katanya, saat dihubungai melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga :  Capai Skor PPH 2023, DKPP Sumenep Terima Penghargaan dari Badan Pangan Nasional RI

Jika memang terbukti dilapangan ada dugaan praktek jual beli suara, pihaknya dengan tegas mengaku tidak membolehkan, karena sudah dilarang oleh KPU.

“Tidak boleh, yang boleh dijual belikan itu barang, bukan suara. Dan hari ini rekapitulasi belum selasai. Insyaallah hari Kamis selesai, karena kendalanya diaplikasi,” tegasnya.

Dengan hal itu, pihaknya meminta agar isu yang berkembang di masyarakat tidak dibesar-besarkan.

“Minta tolong, karena kita masih ruwet bekerja sekarang,” pintanya.

Baca Juga :  Pesta Demokrasi di Dapil 4 Sumenep, Tercium Aroma Dugaan Praktek Jual Beli Suara

Disamping itu, PPK Kecamatan Pasongsongan Miftahul Arifin menegaskan, pada Pemilu 2024 dapat dipastikan tidak ada jual beli suara.

“Untuk wilayah Pasongsongan, saya pastikan tahapan Rekapitulasi terbebas dari praktek jual beli suara,” ujarnya, melalui pesan WhatsApp.

Berkaitan, dengan rekapitulasi suara, ia mengaku akan rampung pada hari Rabu yang akan datang, karena memang banyak yang dikerjakan, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Tidak, dan bukan penundaan setiap hari Pasongsongan 1 desa, mengingat yang direkap adalah 5 jenis pemilihan dan membutuhkan waktu yang lama,” tandasnya.

Semenatara itu, PPK Kecamatan Ambuten tidak memberikan respon setelah media ini berusaha menghubunginya, hingga berita ini diterbitkan.

Baca Juga :  TPS Unik di Desa Kolor Dikunjungi Kapolres Sumenep hingga Beri 25 Tiket Nonton Film Gratis

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan jual beli suara tercium di Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Pasongsongan, Ambunten dan Rubaru.

Mendengar hal itu, Ketua Pemuda dan Pecinta Demokarsi Pantura, Fathorrahman, angkat bicara terkait dugaan jual beli suara tersebut.

“Kami akan siap mengawal dengan ketat untuk memastikan tidak ada praktek jual beli suara di dapil 4 tersebut,” ucapnya, Minggu (18/2/).

Fathor panggilan akrabnya menegaskan, bahwa dugaan praktek jual beli suara harus ditindak tegas, agar tidak mencoreng demokrasi di Kabupaten Sumenep.

“Kita tindak, agar demokarsi ini tetap berjalan se adil-adilnya,” pungkas mantan aktivis pmii Jogjakarta ini.(EM)*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Matlabul Ulum Jambu Gagal Jalankan Program Mulia, MBG Diisi Makanan Tak Layak Konsumsi
Akis Jazuli Nahkodai NasDem Sumenep 2025–2029, Pelantikan Berbalut Budaya Madura Tegaskan Komitmen Perubahan
Sinergitas Pengawasan Jadi Nafas Baru Bawaslu Sumenep
Fraksi PKB DPRD Sumenep Siap Suarakan Kepentingan Rakyat
Fraksi PKB DPRD Sumenep Hadir Harlah Ke 27: Perkuat Komitmen Dukung Rakyat
KPU Sumenep Gelar FGD, Hasil Evaluasi Pilkada 2024 Bakal Dibawa ke Provinsi hingga Pusat
KPU Sumenep Gelar FGD untuk Evaluasi Pilkada 2024
KPU Sumenep Resmi Serahkan SK Usulan Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih 2024-2029

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:32 WIB

SPPG Matlabul Ulum Jambu Gagal Jalankan Program Mulia, MBG Diisi Makanan Tak Layak Konsumsi

Senin, 17 November 2025 - 06:40 WIB

Akis Jazuli Nahkodai NasDem Sumenep 2025–2029, Pelantikan Berbalut Budaya Madura Tegaskan Komitmen Perubahan

Jumat, 26 September 2025 - 12:09 WIB

Sinergitas Pengawasan Jadi Nafas Baru Bawaslu Sumenep

Senin, 22 September 2025 - 07:30 WIB

Fraksi PKB DPRD Sumenep Siap Suarakan Kepentingan Rakyat

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:46 WIB

Fraksi PKB DPRD Sumenep Hadir Harlah Ke 27: Perkuat Komitmen Dukung Rakyat

Berita Terbaru