SUMENEP, Seputar Jatim – Rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah tuntas.
Hasil rekapitulasi diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, di Ballroom Hotel El Malik setempat.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi mengatakan, bahwa pasangan calon Achmad Fauzi Wongsojudo – Imam Hasyim (FAHAM) menang atas pasangan calon Ali Fikri dan Muh. Unais Ali Hisyam (Final).
“Ditetapkan, pasangan calon nomor urut 2 itu memperoleh suara sebanyak 379.858. Sementara pasangan calon nomor urut 1 mendapatkan 249.597 suara,” katanya, Jumat (6/12/2024).
Dalam hal ini, rekapitulasi hasil pemungutan suara pada pilkada 2024 pada 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, sudah selesai dan berjalan sebagaimana mestinya.
“Proses ini, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota,” pungkasnya. (Sand/EM)
*