Kafe Mr Ball Diduga Jadi Tempat Maksiat, PD Muhammadiyah Sumenep Desak Pemda Segera Terbitkan Perda Tentang Hiburan Malam

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESTA: Suasana Hiburan Malam di Mr Ball and Lounge Sumenep

PESTA: Suasana Hiburan Malam di Mr Ball and Lounge Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Pengurus Daerah (PD) Muhammadiya Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak pemerintah daerah terbitkan Peraturan Daerah (Perda) husus untuk hiburan malam yang menjual minum keras dan menyediakan wanita penghibur.

Ketua PD Muhammadiyah Sumenep, Mohammad Zeinudin mengatakan, jika melihat Mr Ball mengantongi izin apa, kalau izinnya kafe dan billiard, maka harus konsisten dengan izin itu.

“Kalau dia offset dari izin yang dikeluarkan berarti itu bisa ditindak dengan dasar karena dia keluar dari peruntukannya, yang mestinya peruntukannya untuk kafe dan billiard kemudian berubah menjadi tempat hiburan malam dan menjual miras bahkan menyediakan wanita penghibur,” ujarnya. Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Soal Kafe Mr Ball, PD Muhammadiyah Sumenep: Kalau Ada Usaha-usaha yang Tidak Halalan Thayyiban Justru Berpotensi Masuk ke yang Haram

Menurutnya, memang tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara khusus tentang tempat hiburan malam, tapi bukan berarti tidak bisa menindak tentang perbuatan-perbuatan yang mengarah pada hal-hal yang merusak ketertiban umum atau merusak moralitas masyarakat.

“Kalau ada warung atau kafe beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam dan itu dipermasalahkan oleh masyarakat umum karena dianggap merusak moralitas masyarakat lebih-lebih generasi muda kita, saya kira itu jadi dasar juga untuk ditindak, jangan nunggu ada (Perda) yang mengatur itu, akhirnya bisa rusak masyarakat dan anak-anak muda ini,” tegasnya.

“Karena alasannya itu sudah jelas, yaitu keluar dari izin atau beralih fungsi perizinan sehingga mengganggu ketertiban umum dan merusak moralitas masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mr Ball and Lounge diduga alih fungsi perizinan, dari Kafe dan Billiard didug menjadi hiburan malam dan menyediakan wanita penghibur bahkan minum keras (miras). (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata
Gerimis Tak Surutkan Semangat, Ratusan Peserta Meriahkan JJS SMSI Sumenep di Momentum HPN 2026
HUT ke 3, KanalNews.id Gelar JJS Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh
Jelang HPN 2026, SMSI Sumenep Ajak Masyarakat JJS dan Cek Kesehatan Gratis di Taman Adipura
Darurat Sampah di Talango, Pelabuhan Berubah Jadi Penampungan Limbah Domestik
Pergantian Wakapolres Sumenep, Kompol Haris Darma Sucipto Diminta Cepat Beradaptasi
Kambing BUMDes Tiba-tiba Bertambah Usai Gaduh, Kades Diduga Akali Proyek Pengadaan
Kasus Dugaan Korupsi Desa Meddelan Memanas, Camat Lenteng Tutup Mata

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:23 WIB

Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:20 WIB

Gerimis Tak Surutkan Semangat, Ratusan Peserta Meriahkan JJS SMSI Sumenep di Momentum HPN 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:07 WIB

HUT ke 3, KanalNews.id Gelar JJS Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:43 WIB

Jelang HPN 2026, SMSI Sumenep Ajak Masyarakat JJS dan Cek Kesehatan Gratis di Taman Adipura

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:28 WIB

Darurat Sampah di Talango, Pelabuhan Berubah Jadi Penampungan Limbah Domestik

Berita Terbaru