Kafe Mr Ball Diduga Jadi Tempat Maksiat, PD Muhammadiyah Sumenep Desak Pemda Segera Terbitkan Perda Tentang Hiburan Malam

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESTA: Suasana Hiburan Malam di Mr Ball and Lounge Sumenep

PESTA: Suasana Hiburan Malam di Mr Ball and Lounge Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Pengurus Daerah (PD) Muhammadiya Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak pemerintah daerah terbitkan Peraturan Daerah (Perda) husus untuk hiburan malam yang menjual minum keras dan menyediakan wanita penghibur.

Ketua PD Muhammadiyah Sumenep, Mohammad Zeinudin mengatakan, jika melihat Mr Ball mengantongi izin apa, kalau izinnya kafe dan billiard, maka harus konsisten dengan izin itu.

“Kalau dia offset dari izin yang dikeluarkan berarti itu bisa ditindak dengan dasar karena dia keluar dari peruntukannya, yang mestinya peruntukannya untuk kafe dan billiard kemudian berubah menjadi tempat hiburan malam dan menjual miras bahkan menyediakan wanita penghibur,” ujarnya. Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Soal Kafe Mr Ball, PD Muhammadiyah Sumenep: Kalau Ada Usaha-usaha yang Tidak Halalan Thayyiban Justru Berpotensi Masuk ke yang Haram

Menurutnya, memang tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara khusus tentang tempat hiburan malam, tapi bukan berarti tidak bisa menindak tentang perbuatan-perbuatan yang mengarah pada hal-hal yang merusak ketertiban umum atau merusak moralitas masyarakat.

“Kalau ada warung atau kafe beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam dan itu dipermasalahkan oleh masyarakat umum karena dianggap merusak moralitas masyarakat lebih-lebih generasi muda kita, saya kira itu jadi dasar juga untuk ditindak, jangan nunggu ada (Perda) yang mengatur itu, akhirnya bisa rusak masyarakat dan anak-anak muda ini,” tegasnya.

“Karena alasannya itu sudah jelas, yaitu keluar dari izin atau beralih fungsi perizinan sehingga mengganggu ketertiban umum dan merusak moralitas masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mr Ball and Lounge diduga alih fungsi perizinan, dari Kafe dan Billiard didug menjadi hiburan malam dan menyediakan wanita penghibur bahkan minum keras (miras). (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Berita Terbaru