Said Abdullah Dilantik Jadi Ketua Banggar Periode 2019-2024

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2019 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: istimewa)

(foto: istimewa)

JAKARTA, seputarjatim.com Pimpinan DPR melantik politisi senior PDI Perjuangan, Said Abdullah sebagai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI periode 2019-2024. Pelantikan dilakukan setelah semua fraksi menyerahkan susunan anggota di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/10/2019). Pelantikan Ketua Banggar dan wakilwakil ketua Banggar DPR ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Ir. Sufmi Dasco Ahmad SH, MH didi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Adapun susunan anggota Banggar terdiri dari 100 orang yang berasalberasal dari tiap fraksi di DPR. Untuk Ketua Banggar ditempat Said Abdullah dari Fraksi PDPI. Kemudian, wakil Ketua Banggar ditempati oleh Muhidin Mohamad Said dari Partai Golkar, Rusdi Masse Mappasessu dari Partai Nasdem, Cucun Ahmad Syamsurijal dari PKB dan Edhie Baskoro Yudhoyono dari Partai Demokrat. Usai dilantik, Said menegaskan bahwa Banggar DPR siap menjadi mitra efektif untuk menghasilkan APBN yang sehat, kredible dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, Banggar DPR RI akan lebih fokus dan cermat dalam setiap pembahasan anggaran. “Dengan melihat kondisi ekonomi nasional tersebut, tentu akan berdampak terhadap pembahasan APBN nantinya,” jelasnya.

Baca Juga :  KPU Sumenep Segera Tetapkan Fauzi-Imam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Pilkada 2024

Said menegaskan APBN merupakan instrumen fiskal utama yang dimiliki oleh Pemerintah dalam menjalankan program pembangunan sebuah negara. Oleh sebab itu, sesuai dengan amanah konstitusi Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun  2003 Tentang Keuangan Negara  dan UU No. 13 Tahun 2019 Tentang MD3, penyusunan APBN harus dilakukan secara bersama-sama oleh Pemerintah dan DPR. Sehingga nantinya APBN yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum tetap dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang disahkan oleh DPR.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke-754, Kadis DLH: Momentum Kebangkitan Sumenep

“Kami juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dimasa yang akan datang, sehingga bisa memberikan kesejahteraan lebih baik buat masyarakat,” pungkasnya. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Matlabul Ulum Jambu Gagal Jalankan Program Mulia, MBG Diisi Makanan Tak Layak Konsumsi
Akis Jazuli Nahkodai NasDem Sumenep 2025–2029, Pelantikan Berbalut Budaya Madura Tegaskan Komitmen Perubahan
Sinergitas Pengawasan Jadi Nafas Baru Bawaslu Sumenep
Fraksi PKB DPRD Sumenep Siap Suarakan Kepentingan Rakyat
Fraksi PKB DPRD Sumenep Hadir Harlah Ke 27: Perkuat Komitmen Dukung Rakyat
KPU Sumenep Gelar FGD, Hasil Evaluasi Pilkada 2024 Bakal Dibawa ke Provinsi hingga Pusat
KPU Sumenep Gelar FGD untuk Evaluasi Pilkada 2024
KPU Sumenep Resmi Serahkan SK Usulan Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih 2024-2029

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:32 WIB

SPPG Matlabul Ulum Jambu Gagal Jalankan Program Mulia, MBG Diisi Makanan Tak Layak Konsumsi

Senin, 17 November 2025 - 06:40 WIB

Akis Jazuli Nahkodai NasDem Sumenep 2025–2029, Pelantikan Berbalut Budaya Madura Tegaskan Komitmen Perubahan

Jumat, 26 September 2025 - 12:09 WIB

Sinergitas Pengawasan Jadi Nafas Baru Bawaslu Sumenep

Senin, 22 September 2025 - 07:30 WIB

Fraksi PKB DPRD Sumenep Siap Suarakan Kepentingan Rakyat

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:46 WIB

Fraksi PKB DPRD Sumenep Hadir Harlah Ke 27: Perkuat Komitmen Dukung Rakyat

Berita Terbaru