Sampaikan Pidato Ketua MA di Upacara HUT MARI ke 77, Ini Harapan Ketua PN Sumenep

- Redaksi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna saat menyampaikan pidato ketua MA dihalaman kantor PN setempat.

Foto:Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna saat menyampaikan pidato ketua MA dihalaman kantor PN setempat.

SUMENEP, seputarjatim.com–Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Jawa Timur, menggelar upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) yang ke 77 di halaman kantor setempat, Jumat (19/8/2022).

Upacara peringatan HUT MARI ke 77 dipimpin langsung bertindak sebagai inspektur oleh Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna diikuti seluruh pegawai dan hakim beserta Dharmayukti Karini Pengadilan Negeri Sumenep. Di hadapan seluruh peserta upacara Ketua PN Arie Andhika membacakan pidato tertulis Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Warga peradilan di seluruh Indonesia yang saya banggakan. Peringatan ulang tahun Mahkamah Agung ke 77 ini memberikan arti yang sangat penting bagi kita, karena pada tahun ini, kita bisa merayakan kembali hari jadi Mahkamah Agung dengan suasana yang lebih meriah, setelah sebelumnya kita hanya bisa melaksanakannya dengan penuh keterbatasan. Kemeriahan ini tentunya akan memberikan spirit kepada kita, untuk bangkit kembali, menyongsong masa depan yang lebih cerah,” demikian mengawali pidato Ketua MA yang dibacakan Ketua PN Sumenep.

Semangat kebangkitan lanjut Arie Andika sesuai dengan tema yang dicanangkan dalam peringatan ulang tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia kali ini yaitu “bangkit bersama, tegakkan keadilan.”

Tema tersebut merupakan wujud kesadaran dan komitmen kita bersama, untuk menata ulang kehidupan yang lebih baik, sekaligus menjadi momentun untuk dapat menyatukan kembali tekad dan semangat kebersamaan dalam meraih cita-cita. Terwujudnya lembaga Peradilan yang Agung dan Modern semangat untuk bangkit harus terus kita gaungkan, bukan hanya bangkit dari situasi pandemi, melainkan bangkit dari segala hambatan yang merintangi dalam melakukan upaya-upaya perubahan,” terang Arie Andhika.

Baca Juga :  Niat Mandi, Pria 25 Tahun di Sumenep Tewas Usai Terseret Arus Air Laut

“Karena setiap upaya perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri, kemudian perubahan itu akan meluas seiring kesadaran dari segenap aparatur peradilan, karena modernisasi peradilan sejatinya diawali dari perubahan sikap dan mentalitas aparaturnya. Saat ini kita sedang berlomba dengan pesatnya kemajuan teknologi. Jika kita tidak mampu merespons dengan cepat setiap kemajuan yang terjadi, maka kita
akan terlindas oleh kemajuan itu sendiri,” tambah Arie Andhika.

Lebih lanjut Arie Andika mengemukakan teknologi saat ini tak ubahnya seperti medan magnet, yang bisa menghisap dan mengendalikan semua bidang kehidupan, sehingga dituntut untuk selalu responsif dan tanggap terhadap setiap perubahan yang terjadi, agar mampu menjadi pengendali.

“Berkenaan dengan itu, demi menunjang
kinerja aparatur dan pelayanan publik, seperti Aplikasi e-BIMA, Aplikasi e-SADEWA, Aplikasi SISLITBANG, dan banyak aplikasi lainnya sebagai bentuk kreasi dan inovasi dari setiap satuan kerja di Mahkamah Agung maupun badan peradilan di seluruh Indonesia,” jelas Arie Andhika.

Bertepatan dengan ulang tahun Mahkamah Agung ke 77 ini kata Ketua PN Sumenep, Mahkamah Agung Republik Indonesia juga akan meluncurkan dua aplikasi baru, yaitu Aplikasi e-PRIMA atau Elektronik Procurement Implementation Manajemen Acuntability, yang akan membantu dalam pengelolaan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), serta Aplikasi e-BERPADU atau Elektronik Berkas Pidana Terpadu yang akan membantu dalam pelaksanaan penanganan perkara pidana secara elektronik.

Baca Juga :  Selami Aspirasi Ponpes, Relawan GGN Pendukung Ganjar Serahkan Bantuan Pembangunan Asrama di Trenggalek

“Selain pengembangan berbagai aplikasi,
Mahkamah Agung Republik Indonesia juga telah banyak meraih prestasi yang membanggakan yakni mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI 10 kali secara berturut turut. Selain itu, juga berhasil menyelesaikan 100% tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yaitu sebanyak 1311 temuan sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2021,” papar Arie Andhika.

Kemudian kata Ketua PN Sumenep Mahkamah Agung juga berhasil meraih penghargaan BKN Award tahun 2022 sebagai peringkat pertama untuk kategori penilaian kompetensi di bidang pengelolaan sumber daya manusia dan mendapatkan penghargaan Merdeka Award tahun 2022 atas kategori Program Inovasi Untuk Negeri dari Media.

Atas capaian dan keberhasilan Mahkamah Agung Republik Indonesia itu kata Ketua PN Sumenep menjadikan Mahkamah Agung sebagai parameter bagi kementerian dan lembaga lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Usai Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Mendadak akan Distribusikan MBG Saat Sekolah Libur
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Bupati Sumenep Rangkul Komunitas Kreatif, SCE 2026 Disiapkan Lebih Inovatif
SPPG Diduga Lakukan Pembungkaman, Satgas Sumenep Minta Guru dan Warga Berani Laporkan MBG Tak Layak
SPPG Lenteng Barat Diduga Distribusikan MBG Busuk, Warga Desak BGN Turun Tangan
Perkuat Spirit Ramadan, LBH Achmad Madani Putra Gelar Khotmil Quran dan Buka Puasa Bersama Mitra
Mudik Lebaran 2026, Disperkimhub Sumenep Perketat Pengawasan Tiket Kapal

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:21 WIB

Usai Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Mendadak akan Distribusikan MBG Saat Sekolah Libur

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Senin, 9 Maret 2026 - 18:57 WIB

Bupati Sumenep Rangkul Komunitas Kreatif, SCE 2026 Disiapkan Lebih Inovatif

Senin, 9 Maret 2026 - 15:00 WIB

SPPG Diduga Lakukan Pembungkaman, Satgas Sumenep Minta Guru dan Warga Berani Laporkan MBG Tak Layak

Berita Terbaru