SUMENEP, Seputar Jatim – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo, memastikan kebijakan mutasi tidak hanya menyasar kepada pejabat struktural, tetapi juga kepad staf pelaksana di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.
Mutasi pejabat ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pemerataan sumber daya aparatur.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan penataan ASN pelaksana yang bertugas di OPD maupun kecamatan,” tegasnya, Minggu (15/6/2025).
Menurutnya, mutasi ini mencakup rotasi staf administrasi dan teknis, sebagai bagian dari penyegaran dan strategi peningkatan motivasi kerja ASN.
Dengan begitu, ia meminta kepala OPD dan camat segera melibatkan pelaksana ASN dalam proses tersebut.
“Rotasi dilakukan karena kebutuhan organisasi dan penyesuaian kompetensi pegawai dengan posisi yang tersedia,” bebernya.
Bahkan, kata dia, penataan juga menyentuh ASN pelaksana yang bertugas di wilayah kepulauan.
Ia pun memastikan, bahwa seluruh proses mutasi mengedepankan keadilan dan profesionalisme.
“Mereka yang berkinerja baik akan tetap difasilitasi sesuai perjanjian kinerja dengan pemerintah daerah melalui BKPSDM,” tegasnya.
Mutasi ASN pelaksana ini bisa dilakukan lebih awal sebelum rotasi pejabat struktural. Ia pun mengingatkan seluruh ASN agar tetap profesional dan siap ditempatkan di manapun.
“Ini bagian dari pengabdian kepada masyarakat. ASN harus siap bekerja di mana pun demi pelayanan terbaik,” imbuhnya. (EM)
*