Sumenep, seputarjatim.com- Perlindungan anak menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Sumenep di tahun 2019 ini. Minimnya akses dan sarana penunjang, membuat anak-anak yang tinggal di Kota Sumekar kurang terpenuhi hak-hak dasarnya.
Mohammad Mulki, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, menyampaikan jika Peraturan Daerah Tentang Anak terus digodok di Komisi IV DPRD Sumenep. “Disitu kita membahas hal hal yang perlu dilakukan di Sumenep untuk merangsang tumbuh kembang anak menjadi lebih baik,” terang Mulki saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Sumenep, Rabu, 14/08/2019.
Saat ini menurut Mulki juga telah disosialisasikan keharusan semua instansi pemerintahan di Sumenep untuk menyediakan fasilitas penunjang bagi anak.
“Bisa dengan menyediakan tempat bermain mini, atau stand bacaan anak, ditambah ruang laktasi,” imbuhnya.
Peraturan Daerah Tentang Anak ini nantinya akan dijadikan payung hukum bagi semua kalangan di Sumenep. Implementasinya akan dilakukan di semua kecamatan dan desa.
“Ayo kita mulai memperhatikan kebutuhan anak-anak. Jangan sampai mereka kekurangan tempat untuk mengekspresikan diri,” pungkas mantan Sekretaris DPRD Sumenep ini. (dik/red)