SUMENEP, seputar Jatim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, menginisiasi High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Pendopo Agung Kraton setempat.
Hal tersebut merupakan sebuah forum strategis yang menandai semakin matangnya kesiapan daerah dalam menjemput era digital.
Lebih dari sekadar rapat koordinasi, forum ini menjadi medan konsolidasi berbagai pihak, mulai dari Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bank Indonesia Kantor Perwakilan Surabaya, hingga pelaku UMKM yang bersama-sama ingin memastikan bahwa digitalisasi bukan hanya berkembang di pusat kota, tetapi juga tumbuh di daerah pesisir dan kepulauan.
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi menyampaikan, bahwa transformasi digital yang sedang dijalankan tidak lagi bersifat elitis dan terbatas, pihaknya tidak bicara konsep tetapi bicara bukti.
“Indeks ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) terus menanjak signifikan, 88 persen di 2022, 92 persen di 2023, dan kini 97 persen di 2024. Itu artinya, nyaris seluruh transaksi keuangan daerah sudah berbasis digital, ini bukan hal kecil,” ujarnya. Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, transformasi ini bukan pekerjaan satu dinas, tetapi hasil kolaborasi lintas sektor dan dukungan Bank Indonesia. Beberapa langkah konkret yang sudah berjalan:
“Penerapan e-PBB dan e-SPPT hingga ke desa, memastikan bahwa informasi pajak kini lebih mudah diakses tanpa menunggu berkas fisik,” jelasnya.
Lanjut ia menegaskan, QRIS kini jadi alat pembayaran utama di banyak lini, mulai dari warung kecil hingga rumah sakit.
“Kanal pembayaran terus diperluas, menggandeng Bank Jatim, PT Pos, hingga dompet digital seperti Tokopedia dan OVO, agar warga bisa membayar pajak dari mana saja,” tegasnya.
Namun yang lebih menarik, lanjut dia, pendekatan digitalisasi di Sumenep tidak hanya berorientasi pada teknologi, tapi pada rasa keadilan. Pulau-pulau di Sumenep tidak boleh hanya jadi penonton. Mereka harus juga dilayani secara digital. Itu komitmen kita.
Langkah berikutnya, pihaknya mengatakan, adalah menyusun kerangka hukum berbasis daring untuk perpajakan daerah, sekaligus mengintegrasikan program digitalisasi dalam rencana pembangunan jangka menengah.
“Digitalisasi harus punya fondasi hukum. Harus jadi bagian dari perencanaan daerah, bukan tambahan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Achmad Fauzi dalam sambutannya menyambut baik langkah-langkah progresif tersebut.
Ia menyebutkan, bahwa transformasi digital adalah jalan satu-satunya untuk mewujudkan pelayanan publik yang adil dan efisien di tengah tantangan geografis Sumenep.
“Di era ini, pelayanan lambat dan tidak transparan bukan lagi karena keterbatasan teknologi, tapi karena kurangnya kemauan. Kita harus mengubah itu,” bebernya.
Dengan semangat yang dibangun dalam HLM TP2DD ini, ia menekankan bahwa digitalisasi bukan slogan, melainkan jalan menuju pemerintahan yang lebih adaptif dan inklusif.
“Di balik layar aplikasi dan sistem daring, ada semangat perubahan agar masyarakat dari kota hingga pulau paling jauh bisa menikmati layanan yang lebih cepat, tepat, dan merata,” pungkasnya. (Sand)
*