Home / Tak Berkategori

Tak Perlu Khawatir, WBP yang ‘Dirumahkan’ Sudah Dibekali Keahlian

- Redaksi

Jumat, 3 April 2020 - 17:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

1646 warga binaan di rutan/lapas di Jawa Timur dirumahkan. (Yudha/SJ Foto)

1646 warga binaan di rutan/lapas di Jawa Timur dirumahkan. (Yudha/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Masyarakat tak perlu khawatir dengan program Asimilasi dan Integrasi yang hingga hari ini (3/4), Pukul 10.00 WIB sebanyak 1.646 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah ‘dirumahkan’ pihak lapas/ rutan di Jatim.

Selain tak benar-benar bebas karena harus tetap di rumah, pihak lapas/ rutan telah membekali mereka dengan berbagai keahlian untuk bertahan hidup dan kembali ke jalan yang benar.

Hal itu disampaikan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono. Menurutnya, selama ini pihak lapas/ rutan di Jatim telah memiliki program pembinaan kemandirian maupun kepribadian. Melalui program ‘Lapas Industri: One Prison, One Product’, setiap lapas/ rutan telah memiliki berbagai bentuk pembinaan kemandirian.

“Pembinaan kemandirian telah kami gencarkan sejak beberapa tahun terakhir dengan menggandeng pihak swasta maupun instansi lain memberikan keahlian mebelair, pertukangan, memasak dan masih banyak lagi,” ujarnya.

Tidak hanya kemandirian, mereka juga dibekali dengan peningkatan kepribadian. Salah satunya lewat program ‘Masuk Napi, Keluar Santri, Di Rumah Jadi Guru Ngaji’ seluruh lapas/ rutan menggandeng pondok pesantren untuk membukan kelas pengajian agama di masjid masing-masing. “Sudah ribuan santri yang kami wisuda sejak 2018 lalu,” terangnya.

Baca Juga :  Warna-Warni Peringatan Hari Pahlawan di Surabaya

Selain itu, Pargiyono kembali menekankan bahwa WBP yang mendapatkan hak asimilasi dan integrasi tidak benar-benar bebas. Mekanisme pengawasannya akan melibatkan Bapas. Sehingga, mereka tetap diawasi oleh tim pengawas dari Balai Pemasyarakatan. Kalapas harus berkoordinasi dengan kepala Bapas dan Kepala Kejari. Peran Pembimbing Kemasyarakatan akan dioptimalkan untuk memastikan bahwa WBP tetap berada di rumah. “Ada syarat-syarat tertentu sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan jika dilanggar, mereka harus kembali lagi ke lapas/ rutan,” tutupnya. (yud/red) 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project
Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Rabu, 23 September 2026 - 00:20 WIB

Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project

Selasa, 22 September 2026 - 14:25 WIB

Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Berita Terbaru