Home / Tak Berkategori

Tak Perlu Khawatir, WBP yang ‘Dirumahkan’ Sudah Dibekali Keahlian

- Redaksi

Jumat, 3 April 2020 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1646 warga binaan di rutan/lapas di Jawa Timur dirumahkan. (Yudha/SJ Foto)

1646 warga binaan di rutan/lapas di Jawa Timur dirumahkan. (Yudha/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Masyarakat tak perlu khawatir dengan program Asimilasi dan Integrasi yang hingga hari ini (3/4), Pukul 10.00 WIB sebanyak 1.646 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah ‘dirumahkan’ pihak lapas/ rutan di Jatim.

Selain tak benar-benar bebas karena harus tetap di rumah, pihak lapas/ rutan telah membekali mereka dengan berbagai keahlian untuk bertahan hidup dan kembali ke jalan yang benar.

Hal itu disampaikan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono. Menurutnya, selama ini pihak lapas/ rutan di Jatim telah memiliki program pembinaan kemandirian maupun kepribadian. Melalui program ‘Lapas Industri: One Prison, One Product’, setiap lapas/ rutan telah memiliki berbagai bentuk pembinaan kemandirian.

Baca Juga :  Hut TNI ke-74, Polres Jombang Beri Kejutan Kodim 0814

“Pembinaan kemandirian telah kami gencarkan sejak beberapa tahun terakhir dengan menggandeng pihak swasta maupun instansi lain memberikan keahlian mebelair, pertukangan, memasak dan masih banyak lagi,” ujarnya.

Tidak hanya kemandirian, mereka juga dibekali dengan peningkatan kepribadian. Salah satunya lewat program ‘Masuk Napi, Keluar Santri, Di Rumah Jadi Guru Ngaji’ seluruh lapas/ rutan menggandeng pondok pesantren untuk membukan kelas pengajian agama di masjid masing-masing. “Sudah ribuan santri yang kami wisuda sejak 2018 lalu,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Apresiasi Kampung Tangguh Covid-19 Lamongan

Selain itu, Pargiyono kembali menekankan bahwa WBP yang mendapatkan hak asimilasi dan integrasi tidak benar-benar bebas. Mekanisme pengawasannya akan melibatkan Bapas. Sehingga, mereka tetap diawasi oleh tim pengawas dari Balai Pemasyarakatan. Kalapas harus berkoordinasi dengan kepala Bapas dan Kepala Kejari. Peran Pembimbing Kemasyarakatan akan dioptimalkan untuk memastikan bahwa WBP tetap berada di rumah. “Ada syarat-syarat tertentu sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan jika dilanggar, mereka harus kembali lagi ke lapas/ rutan,” tutupnya. (yud/red) 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Gedung Bawang Rp1 Miliar, Perencanaan DKPP Sumenep Tuai Kritik
Viral! Limbah MBG SPPG Saronggi Diduga Cemari Lingkungan, Warga Ancam Tutup Saluran Air
Peringati HPN 2026, SMSI Sumenep Hadirkan Kominfo Jatim Dorong Ekosistem Informasi Sehat
Momentum HPN 2026, IWO Sumenep Hadir Ringankan Derita Korban Puting Beliung di Karduluk
SPPG Legung Barat Berulah, Siswa Protes Telur Puyuh Diduga Busuk
RSUD Moh Anwar Sumenep Perkuat Layanan Inklusif, Edukasi Kesehatan Gratis untuk Anak Difabel di SLB Saronggi
Menu MBG SPPG Batu Putih Dikeluhkan, Siswa Temukan Ulat di Sajian Sayur
Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:00 WIB

Proyek Gedung Bawang Rp1 Miliar, Perencanaan DKPP Sumenep Tuai Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:50 WIB

Viral! Limbah MBG SPPG Saronggi Diduga Cemari Lingkungan, Warga Ancam Tutup Saluran Air

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:01 WIB

Peringati HPN 2026, SMSI Sumenep Hadirkan Kominfo Jatim Dorong Ekosistem Informasi Sehat

Senin, 9 Februari 2026 - 16:57 WIB

Momentum HPN 2026, IWO Sumenep Hadir Ringankan Derita Korban Puting Beliung di Karduluk

Senin, 9 Februari 2026 - 16:38 WIB

SPPG Legung Barat Berulah, Siswa Protes Telur Puyuh Diduga Busuk

Berita Terbaru