SUMENEP, seputarjatim.com-Rangkaian acara kegiatan penyelenggaraan Imtihan di Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Miftahul Jannah Bakeyong,Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat kecaman warga setempat.
Bagaimana tidak, Miftahul Jannah, yang merupakan notabene sekolah pendidikan islam dalam rangkaian acara penyelenggaraan Imtihan tahun 2023 ini dengan menyelenggarakan dan mendatangkan Brewok Audio, Difa Audio, Laser sound sistem dan lain-lain.
Acara yang identik dengan hura-hura inipun sudah berlangsung tadi malam, Minggu (4/6/2023) berdasarkan pantauan media seputarjatim.com dilapangan, ribuan penonton memadati acara tersebut yang ditempatkan di Desa Payudan Dundang, Kecamatan setempat yang bersebelahan langsung dengan desa dimana LPI Nurul Jannah berdiri.
Dentuman musik Disk Joki (DJ) yang dibarengi dengan beberapa penari menambah hiruk pikuk suasana pedesaan yang kental akan suasana islamnya.
Salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublish menyayangkan acara tersebut, pihaknya meyebut Music Joki (DJ) yang ditengarai merupakan rangkaian acara imtihan Miftahul Jannah sangat tidak mencerminkan pendidikan islam.
“Ini yang bisa merusak moral anak-anak pelajar. Apalagi dilakukan oleh satuan pendidikan islam, bahkan parahnya lagi acara musik ini berbarengan dengan acara pengajian yang juga dalam rangkaian haflah tersebut maskipun jaraknya hanya sekitar 150 meteran,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Guluk-Guluk AKP.Sujarman,SH saat dikonfirmasi menyebutkan acara musik yang berlangsung di desa Payudan Dundang tersebut tidak ada izinnya.
“Tadi malam tidak ada orang ijin 🙏🏻biar habis kegiatan Polres akan dipanggil orangnya,” jelas Sujarman singkat.
Saat berita ini diturunkan Senin (5/06/2023) sekitar pukul 12.40 WIB kepala Desa Payudan Dundang juga mengaku acara tersebut tidak ada izinnya.
“Gak ada ijin resmi dari desa, itu dadakan pindahan dari Pakong, gak tahu bahwa ada DJ,” terang kades.
Seputarjatim.com akan terus mengembangkan berita ini dan akan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berwenang lainnya. (Bam)