SUMENEP, seputarjatim.com–Salah satu pusat kesehatan masyarakat yakni Puskesmas Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura diketahui belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Padahal syarat wajib dalam pembangunan Puskesmas adalah ketersediaan IPAL. Hal tersebut pun telah diatur didalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, yang menyatakan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wajib memiliki IPAL.
Terungkapnya Puskesmas Dungkek yang belum memiliki IPAL sampai saat ini, saat tim menemukan kegiatan pengadaan barang dan jasa pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep untuk anggaran tahun 2022 yang dialokasikan untuk pembangunan IPAL di Puskesmas Dungkek.
Data yang dikantongi tim, total pagu proyek pembangunan IPAL tersebut yakni Rp. 200.000.000, Pengawasan Rp. 7.200.000 dan Perencanaan Rp. 10.800.000.
Saat di konfirmasi Kepala Puskesmas Dungkek membenarkan bahwa saat ini ada pembangunan IPAL di kantornya, namun dirinya enggan berkomentar panjang lebar dan menyarankan untuk konfirmasi ke kepala Dinkes Sumenep.
“Sebelumnya disini ada mas IPAL namun sampai saat ini belum berfungsi, sebaiknya ke Dinkes Ke Pak Mul,” ucapnya. Selasa (22-11-2022).
Di hari yang sama tim lanjut konfirmasi kepada pejabat Dinkes Sumenep yang di maksud oleh Kapus Dungkek, Mol, anak buah Agus Mulyono ini mengakui adanya Pembangunan IPAL baru di Puskesmas Dungkek tahun ini.
Awalnya dirinya mengaku jika Puskesmas Dungkek tidak memiliki IPAL, Namun saat disoal menurut Kapus Dungkek IPALnya ada tapi tidak berfungsi. Ia kemudian berbalik jika memang pembangunan IPAL di Puskesmas Dungkek ada tapi tidak berfungsi karena putus kontrak.
Dicecar beberapa pertanyaan, Lagi-lagi abdi negara dibawah naungan Dinas Kesehatan ini menyarankan untuk konfirmasi ke atasannya yakni, Agus Mulyono, MCH.
“Lebih jelasnya dengan kadis saja pak,”pintanya.
Sementara itu Kadinkes P2KB Sumenep Agus Mulyono dikonfirmasi tim via selulernya memilih tutup mulut dan enggan memberikan klarifikasi hingga berita ini tayang.
Upaya konfirmasi akan terus dilakukan sampai permasalahan-permasalahan yang melekat di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, terbuka secara terang benderang. (Bam)