Terungkap, Puskesmas Dungkek Tanpa IPAL, Pejabat Dinkes Plin-plan

- Redaksi

Selasa, 22 November 2022 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Salah satu pusat kesehatan masyarakat yakni Puskesmas Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura diketahui belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Padahal syarat wajib dalam pembangunan Puskesmas adalah ketersediaan IPAL. Hal tersebut pun telah diatur didalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, yang menyatakan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wajib memiliki IPAL.

Terungkapnya Puskesmas Dungkek yang belum memiliki IPAL sampai saat ini, saat tim  menemukan kegiatan pengadaan barang dan jasa pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep untuk anggaran tahun 2022 yang dialokasikan untuk pembangunan IPAL di Puskesmas Dungkek.

Data yang dikantongi tim, total pagu proyek pembangunan IPAL tersebut yakni Rp. 200.000.000, Pengawasan Rp. 7.200.000 dan Perencanaan Rp. 10.800.000.

Baca Juga :  Sekdes Lenteng Timur: Indonesia ini tidaklah diterangi oleh obor besar yang ada di Jakarta namun diterangi oleh lilin-lilin kecil yang ada di Desa

Saat di konfirmasi Kepala Puskesmas Dungkek membenarkan bahwa saat ini ada pembangunan IPAL di kantornya, namun dirinya enggan berkomentar panjang lebar dan menyarankan untuk konfirmasi ke kepala Dinkes Sumenep.

“Sebelumnya disini ada mas IPAL namun sampai saat ini belum berfungsi, sebaiknya ke Dinkes Ke Pak Mul,” ucapnya. Selasa (22-11-2022).

Di hari yang sama tim lanjut konfirmasi kepada pejabat Dinkes Sumenep yang di maksud oleh Kapus Dungkek, Mol, anak buah Agus Mulyono ini mengakui adanya Pembangunan IPAL baru di Puskesmas Dungkek tahun ini.

Awalnya dirinya mengaku jika Puskesmas Dungkek tidak memiliki IPAL, Namun saat disoal menurut Kapus Dungkek IPALnya ada tapi tidak berfungsi. Ia kemudian berbalik jika memang pembangunan IPAL di Puskesmas Dungkek ada tapi tidak berfungsi karena putus kontrak.

Baca Juga :  Unik, Program Bagi Arit di Masalembu

Dicecar beberapa pertanyaan, Lagi-lagi abdi negara dibawah naungan Dinas Kesehatan ini menyarankan untuk konfirmasi ke atasannya yakni, Agus Mulyono, MCH.

“Lebih jelasnya dengan kadis saja pak,”pintanya.

Sementara itu Kadinkes P2KB Sumenep Agus Mulyono dikonfirmasi tim via selulernya memilih tutup mulut dan enggan memberikan klarifikasi hingga berita ini tayang.

Upaya konfirmasi akan terus dilakukan sampai permasalahan-permasalahan yang melekat di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, terbuka secara terang benderang. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya
Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Usai Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Mendadak akan Distribusikan MBG Saat Sekolah Libur
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Bupati Sumenep Rangkul Komunitas Kreatif, SCE 2026 Disiapkan Lebih Inovatif
SPPG Diduga Lakukan Pembungkaman, Satgas Sumenep Minta Guru dan Warga Berani Laporkan MBG Tak Layak
SPPG Lenteng Barat Diduga Distribusikan MBG Busuk, Warga Desak BGN Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:47 WIB

Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:23 WIB

Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:21 WIB

Usai Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Mendadak akan Distribusikan MBG Saat Sekolah Libur

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Senin, 9 Maret 2026 - 18:57 WIB

Bupati Sumenep Rangkul Komunitas Kreatif, SCE 2026 Disiapkan Lebih Inovatif

Berita Terbaru