Home / Tak Berkategori

Tiga Pemuda Pesta Sabu Ditangkap

- Redaksi

Minggu, 15 September 2019 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa.

istimewa.

SUMENEP, seputarjatim.com Petugas reskrim Polsek Prenduan menangkap tiga pemuda masing masing berinial MA (19), IR (18), dan MS (18), saat akan menggelar pesta narkoba jenis sabu, di Dusun Sumber Gentong, Larangan Perreng, Pragaaan, Sumenep, Sabtu, 14/09/2019. Menurut petugas, MS, satu dari tiga tersangka masih berstatus sebagai pelajar SMK.

Menurut polisi, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut di salah satu rumah yang berada di Desa Larangan Perreng kerap dijadikan lokasi pesta sabu. Selanjutnya dilakukan penyelidikan. Saat ketiganya akan menggelar pesta sabu, petugas datang dan langsung menggeledah seisi rumah.

Baca Juga :  Ratusan Anggota Polres Trenggalek Shalat Ghaib Untuk Mbah Moen

“Kita berhasil amankan barang bukti 1 plastik klip kecil yang masih ada sisa sabu seberat 0,21 gram, tiga buah korek api, dan alat untuk mengkonsumsi sabu,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan persnya, Minggu, 15/09/2019.

Baca Juga :  Dunia Pendidikan Di Sumenep Kembali Berduka, Oknum Guru SMAN Tega Cabuli Muridnya

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Jo Pasal 112 ayat (1) Subs pasal 132 ayat (1) UU RI Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancama minimal 4 tahun penjara. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Berita Terbaru