Home / Tak Berkategori

Tiga Pemuda Pesta Sabu Ditangkap

- Redaksi

Minggu, 15 September 2019 - 12:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

istimewa.

istimewa.

SUMENEP, seputarjatim.com Petugas reskrim Polsek Prenduan menangkap tiga pemuda masing masing berinial MA (19), IR (18), dan MS (18), saat akan menggelar pesta narkoba jenis sabu, di Dusun Sumber Gentong, Larangan Perreng, Pragaaan, Sumenep, Sabtu, 14/09/2019. Menurut petugas, MS, satu dari tiga tersangka masih berstatus sebagai pelajar SMK.

Menurut polisi, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut di salah satu rumah yang berada di Desa Larangan Perreng kerap dijadikan lokasi pesta sabu. Selanjutnya dilakukan penyelidikan. Saat ketiganya akan menggelar pesta sabu, petugas datang dan langsung menggeledah seisi rumah.

Baca Juga :  Tanpa Andik, Madura United-PSM Makassar Sore ini

“Kita berhasil amankan barang bukti 1 plastik klip kecil yang masih ada sisa sabu seberat 0,21 gram, tiga buah korek api, dan alat untuk mengkonsumsi sabu,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan persnya, Minggu, 15/09/2019.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Jo Pasal 112 ayat (1) Subs pasal 132 ayat (1) UU RI Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancama minimal 4 tahun penjara. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026
Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Berita Terbaru

DISITA: Sejumlah barang bukti yang disita Polresta Sumenep dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Rubaru, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:19 WIB