Tindak Lanjut Surat Rekomendasi KASN, Pj Bupati Bondowoso Bakal Segara Tata Ulang ASN

- Redaksi

Jumat, 26 Januari 2024 - 09:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto

Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto

BONDOWOSO, SEPUTARJATIM – Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, bakal segera melakukan penataan ulang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana tindak lanjut Surat Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Diketahui, surat rekomendasi tersebut telah turun sejak November 2023 lalu, sehingga pemerintah setempat masih melakukan beberapa tahapan evaluasi formasi dan kajian regulasi, sebelum melakukan penataan ulang ASN.

“Kalau izin Rekomendasi dari KASN maupun dari Inspektorat itu tertulis diKemendagri sudah turun sejak November 2023, untuk penataan ulangnya Alon-alon (Pelan-pelan, red),” kata  Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto,Jumat (26/1/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya juga masih melihat regulasi tentang penempatan. Kemudian pemerintah daerah akan melakukan dan menempatkan ASN yang masuk dalam mutasi tahun kemarin.

Baca Juga :  Gandeng Wali Murid, PAUD H.I El Fath Sumenep Gencar Lakukan Gerakan Literasi untuk Wujudkan Program 'Pojok Buku'

“Kita masih melakukan penataan ulang personel, untuk prosesnya kita pelan-pelan,” ujarnya.

Lanjut Ia menyampaikan, untuk jumlah ASN yang masuk mutasi, pihaknya tidak sepenuhnya ditata ulang, akan tetapi akan melihat tahapan proses di ASN tersebut.

Lebih jauh ia menuturkan, bahwa apabila dalam regulasi mutasi tersebut telah memenuhi Kriteria dan persyaratan, maka tidak akan menata ulang.

Baca Juga :  PWI Jatim Sesalkan Petugas KPK Bertindak Arogan hingga Halangi Kerja Wartawan di Sumenep

“Di surat Rekomendasi KASN itu adalah pengembalian dan penataan ulang, kalau itu sudah masuk memenuhi syarat Kriteria regulasi aturan, ya tinggal dilanjutkan,” pungkas Bambang. (EM)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project
Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat
35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar
Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor
Wabup Sumenep Lantik Pejabat Baru, Amanah Jabatan Harus Dibuktikan Lewat Pelayanan
Sumenep dan Blitar Resmi Perkuat Kemitraan, Program Konkret Jadi Target Berikutnya
Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare untuk Pengembangan KEK Tembakau Madura
Angka Kemiskinan Turun, Bappeda Sumenep Dorong Penguatan Ekonomi hingga Tingkat Desa

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:20 WIB

Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project

Selasa, 22 September 2026 - 14:25 WIB

Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat

Selasa, 22 September 2026 - 09:20 WIB

35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar

Minggu, 20 September 2026 - 12:44 WIB

Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor

Jumat, 18 September 2026 - 17:43 WIB

Wabup Sumenep Lantik Pejabat Baru, Amanah Jabatan Harus Dibuktikan Lewat Pelayanan

Berita Terbaru