UMKM Sumenep Serap Separuh Tenaga Kerja, Pemkab Dorong Legalitas dan Digitalisasi Usaha

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATIK: Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Moh. Ramli (Mufti Che - Seputar Jatim)

BATIK: Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Moh. Ramli (Mufti Che - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terbukti memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Sekitar 30 persen pelaku usaha berasal dari sektor UMKM yang mencakup perdagangan, kuliner, hingga industri kreatif, dan mampu menyerap hampir separuh tenaga kerja di Sumenep.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, bahwa kontribusi sektor UMKM menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Dengan jumlah pelaku UMKM mencapai sekitar 298 ribu lebih, kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah mencapai 3 hingga 4 persen. Ini menunjukkan potensi riil yang terus kita dorong, terutama dalam beberapa tahun terakhir,” katanya, Senin (3/11/2025).

Baca Juga :  Bongkar Asmara Gelap ASN Disdik Sumenep, Suami: Sudah Pernah Selingkuh, Kini Terulang Lagi

Salah satu sektor yang berkembang pesat adalah industri hasil tembakau, di mana aglomerasi pabrik telah mampu menyerap sedikitnya 220 tenaga kerja. Jika dihitung secara keseluruhan, lanjut Ramli, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh UMKM mendekati 50 persen dari total penduduk Sumenep yang mencapai 1,1 juta jiwa.

Pemerintah daerah, kata dia, terus berupaya memperkuat daya saing UMKM melalui berbagai program, salah satunya pendampingan legalitas usaha. “Kami sudah membuka warung pelayanan bernama Halal Hub untuk memfasilitasi perizinan, sertifikasi halal, izin merek, dan lainnya, bahkan sebagian biayanya ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab juga aktif membantu promosi produk UMKM melalui pameran, misi dagang, dan kegiatan ekonomi kreatif yang berbasis teknologi informasi. Setiap agenda dalam kalender event daerah, UMKM dipastikan mendapat ruang untuk berpartisipasi.

“Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir memberikan fasilitas dan dukungan penuh demi peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Sejumlah produk unggulan Sumenep yang telah menembus pasar nasional bahkan internasional antara lain keris, ukiran, dan batik. Sementara produk kelor, kacang mete, serta bawang asal Kecamatan Rubaru telah mengantongi sertifikat indikasi geografis yang menunjukkan kekhasan lokalnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya
Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Usai Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Mendadak akan Distribusikan MBG Saat Sekolah Libur
DP 0 Rupiah! BPRS Bhakti Sumekar Permudah Warga Miliki Motor Lewat Pembiayaan Syariah
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Bupati Sumenep Rangkul Komunitas Kreatif, SCE 2026 Disiapkan Lebih Inovatif
Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, BPRS Bhakti Sumekar Santuni Puluhan Lansia di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:47 WIB

Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:23 WIB

Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:21 WIB

Usai Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Mendadak akan Distribusikan MBG Saat Sekolah Libur

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:23 WIB

DP 0 Rupiah! BPRS Bhakti Sumekar Permudah Warga Miliki Motor Lewat Pembiayaan Syariah

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Berita Terbaru