Home / Tak Berkategori

Waspada Corona, Polres Bangkalan Buka Tutup Suramadu

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2020 - 01:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Cegah corona, Polres Bangkalan berlakukan buka tutup jembatan suramadu. (Abd/SJ Foto)

Cegah corona, Polres Bangkalan berlakukan buka tutup jembatan suramadu. (Abd/SJ Foto)

BANGKALAN, seputarjatim.com- Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, Polres Bangkalan memberlakukan sistem buka tutup akses jembatan suramadu. Petugas memasang papan himbauan agar warga Madura tidak menyeberang ke Surabaya yang saat ini sedang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Adapun penutupan jembatan suramadu sisi surabaya ini berlangsung pada pukul 21.00 hingga pukul 04.00.

Baca Juga :  EDITORIAL : Setelah Putusan MK....

“Benar sekarang ada penutupan dari arah pintu masuk Surabaya menuju Madura yang dilakukan Polres Tanjung Perak. Oleh sebab itu, kami hanya  memasangan banner himbauan kepada masyarakat agar tidak ke Surabaya,” terang Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Minggu, 03/04/2020.

Polres Bangkalan meminta agar warga tidak bepergian ke luar kota hingga pandemi covid-19 berakhir. Selain itu warga juga diminta untuk mematuhi aturan berkendara dengan memakai masker untuk melindungi diri dari potensi tertular virus covid-19. (abd/red) 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar
Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep
Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri
RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Ikuti Survei Akreditasi KARS, Targetkan Standar Pelayanan Kesehatan Nasional
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Lia Istifhama Desak Polisi Segera Tutup Permanen Tambang Pasir Ilegal di Blitar
Harvick Hasnul Qolbi Disebut Sosok Ideal Jadi Mendag di Tengah Gejolak Perdagangan Global
DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:15 WIB

Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:32 WIB

Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Ikuti Survei Akreditasi KARS, Targetkan Standar Pelayanan Kesehatan Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Berita Terbaru