Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2024 Pakai Aplikasi I-Pubers, Ini Penjelasan Kadis DKPP Sumenep

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid

SUMENEP, SEPUTARJATIM – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebut penyaluran pupuk subsidi tahun 2024 telah mengalami perubahan.

Saat ini, bagi petani ingin menebus pupuk bersubsidi melalui aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (I-Pubers) harus menunjukkan KTP asli.

Namun, cara ini dianggap ribet oleh petani, terutama bagi mereka yang sudah tua atau berada di daerah yang jauh.

Baca Juga :  Tahun Ini, Kasus Pasien DBD Terus Meningkat di RSUD Moh Anwar Sumenep

Karena petani kebanyakan SDM nya rendah, sehingga tidak ingin ribet dan ingin pupuk itu langsung sampai ke tempat atau rumahnya.

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid melalui Musaheri, Penyuluh Pertanian menyampaikan, pemerintah telah menetapkan mekanisme penebusan pupuk bersubsidi, yaitu menggunakan I-Pubers.

“Mekanisme penebusannya tahun ini menggunakan I-Pubers. Sistem itu milik Kementerian Pertanian (Kementan) yang disiapkan untuk penebusan pupuk oleh petani,” katanya, Jumat (3/4/2024).

Menurutnya, penyaluran pupuk subsidi tahun 2024 itu ada 2 cara. Yang pertama pengambilan secara individu dengan syarat menggunakan KTP asli yang sudah terdaftar di RDKK.

Baca Juga :  Kemenag Gandeng RMN NU Sumenep Gelar Halaqoh Pesantren Ramah Anak

Kedua dengan cara kolektif, anggota kelompok tani yang terdaftar di RDKK memberikan kuasa kepada perwakilan anggota tersebut dengan diketahui pejabat setempat.

“Kalau yang individu cukup membawa KTP asli ke Kios. Akan untuk yang kolektif melampirkan foto copy KTP, surat kuasa bermaterai dan diketahui pejabat setempat (kepala desa, red),” ujarnya.

“Selanjutnya tiap-tiap penebusan seperti ini, kami sarankan kepada kios untuk tidak melayani kecuali ada surat pernyataan selain ada surat kuasa,” bebernya.

Dengan adanya KTP, kata dia  anggota akan dicek dapat jatah berapa yang sudah tertera di RDKK. Hal itu, membantu proses penyaluran pupuk bersubsidi di kios.

“NIK yang ada di KTP akan memudahkan kios untuk mengetahui jatah pupuk bersubsidi pada salah satu anggota kelompok tani,” pungkasnya. (SANDI/EM).

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Agus Dwi Saputra Resmi Dilantik Jadi Sekda Sumenep
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut
Serius Bangun Generasi Masa Depan, Dinsos P3A Sumenep Perkuat Sistem KLA
Konsolidasi Besar-besaran, Dinsos P3A Sumenep Siapkan Fondasi Kuat Menuju KLA 2026
Buka Puasa Bareng Media, Polres Sumenep Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi
Pemkab Kerahkan 12 Armada Mudik Gratis 2026 Bagi Warga Ber KTP Sumenep
Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu per Kilo di Pasar Anom, Pedagang Keluhkan Pembeli Sepi
Harga Ayam Potong Tembus Rp48 Ribu per Kilo di Bulan Ramadan, Pedagang Pasar Anom Sumenep Mengeluh Sepi Pembeli

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:44 WIB

Agus Dwi Saputra Resmi Dilantik Jadi Sekda Sumenep

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:06 WIB

BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:20 WIB

Serius Bangun Generasi Masa Depan, Dinsos P3A Sumenep Perkuat Sistem KLA

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:10 WIB

Konsolidasi Besar-besaran, Dinsos P3A Sumenep Siapkan Fondasi Kuat Menuju KLA 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:41 WIB

Buka Puasa Bareng Media, Polres Sumenep Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi

Berita Terbaru

DILANTIK: Agus Dwi Saputra, saat diambil sumpah jabatan menjadi Sekda Sumenep (Instgaram @prokopim_sumenep)

Pemerintahan

Agus Dwi Saputra Resmi Dilantik Jadi Sekda Sumenep

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:44 WIB