Bupati Sumenep: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bukan Sekadar Formalitas Tapi Jadi Tanggungjawab Besar

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DIKUKUHKAN: Ratusan kepala desa di Kabupaten Sumenep, resmi diperpanjang jabatannya menjadi 8 tahun

DIKUKUHKAN: Ratusan kepala desa di Kabupaten Sumenep, resmi diperpanjang jabatannya menjadi 8 tahun

SUMENEP, Seputar Jatim – Bupati Sumenep resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi 8 tahun.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi yang komprehensif terhadap kinerja para kepala desa selama masa jabatannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan, bahwa perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah tanggungjawab besar yang harus diemban oleh setiap kepala desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut ia menekankan, bahwa tujuan utama dari perpanjangan ini adalah untuk memastikan kontinuitas program-program pembangunan desa serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  DLH Sumenep Butuh 3 Unit Truk Kontainer untuk Angkut Sampah

“Kita semua tahu bahwa kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, perpanjangan masa jabatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan melanjutkan program pembangunan desa yang inovatif,” ujarnya, Kamis (27/6/2024).

Ia juga mengingatkan, bahwa ada beberapa prioritas yang harus segera ditangani oleh para kepala desa, salah Prioritasnya adalah peningkatan infrastruktur desa.

Sementara itu, merespon arahan bupati, Kepala Desa Gilang, Hayatun menyatakan, komitmen untuk bekerja lebih keras dalam mengemban amanah yang diberikan Bupati, dan akan membuat desa maju secara inovatif.

Ia menyadari, bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah kesempatan untuk membuktikan bahwa ia mampu membawa perubahan positif bagi desa yang ia pimpin, dan akan memaksimalkan kinerja selama jabatannya.

Baca Juga :  PAUD HI El-Fath Sumenep Gelar Pelepasan Siswa-Siswi Tahun 2024

“Kami merasa terhormat dengan perpanjangan masa jabatan ini. Kami berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan dan bekerja lebih keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Sand/EM).

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Sumenep Minta Program Prioritas Segera Dieksekusi
Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup
Bupati Sumenep Salurkan Bantuan untuk Lembaga Keagamaan dan Mahasiswa Kurang Mampu
Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Bupati Sumenep Minta Nilai Kesabaran dan Keikhlasan Terus Dijaga
Usung Tema Songennep Sodek Parjuga, Logo Hari Jadi Sumenep ke-758 Resmi Diperkenalkan
Dinsos P3A Sumenep Perketat Pengawasan Hibah, Penerima Dana Diingatkan Tertib LPJ
SIMANTRA Resmi Diluncurkan, Pemkab Sumenep Siapkan Talenta ASN Unggul
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:08 WIB

4 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Sumenep Minta Program Prioritas Segera Dieksekusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:43 WIB

Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:53 WIB

Bupati Sumenep Salurkan Bantuan untuk Lembaga Keagamaan dan Mahasiswa Kurang Mampu

Senin, 22 Juni 2026 - 21:34 WIB

Usung Tema Songennep Sodek Parjuga, Logo Hari Jadi Sumenep ke-758 Resmi Diperkenalkan

Senin, 22 Juni 2026 - 18:28 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perketat Pengawasan Hibah, Penerima Dana Diingatkan Tertib LPJ

Berita Terbaru

BERBATIK: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan komitmen lembaganya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik dan memperluas partisipasi masyarakat dalam proses legislasi daerah (Foto Istimewa)

Pemerintahan

Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:43 WIB