MKKS Bantah Disdik Sumenep Diduga Lakukan Pungli Dana BOS, GAMAS Gelar Aksi Jilid II

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ORASI: GAMAS menggelar aksi jilid II di depan Kantor Disdik Kabupaten Sumenep

ORASI: GAMAS menggelar aksi jilid II di depan Kantor Disdik Kabupaten Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep (GAMAS) melangsungkan aksi jilid II di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Koordinator aksi, Tolak Amir Mengatakan, bahwa kabar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dana BOS sangat tidak sesuai dengan temuan yang ada.

“Karena itu gak bisa, ketua MKKS itu tidak punya wewenang untuk kemudian mengkornir dan menginstruksikan untuk pengembalian dana bos,” tegasnya, Senin (5/8/2024).

Baca Juga :  Keberagaman Dalam Dunia Pendidikan Paud Hi El-Fath Sumenep: Membentuk Generasi Toleran Sejak Dini

LAnjut dia menegaskan, dengan tidak berdosanya mereka malah mengkordinir Kepada Sekolah SMP swasta yang ada di Kabupaten Sumenep untuk mengembalikan Dana BOS anggaran 2020-2021 terhadap ketua MKKS.

“Dan yang ikut mengarahkan dalangnya adalah Fajar Kabid Pendidikan SMP pada saat pertemuan di suatu aula saat itu,” ujarnya.

“Pada aksi jilid II ini, masih saja Kepala Dinas pendidikan setempat mengelak, bahwa dia masih mengatakan tidak ada pungli dana bos,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, MKKS SMP swasta membatah adanya kabar dugaan pungli dana BOS di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik).

Baca Juga :  Pasca Pelantikan, Kakanwil Kemenag Jatim Kunjungi  Para Kyai Sepuh NU

“Itu tidak benar, tidak ada pungli yang dilakukan diknas, baik secara perorangan maupun secara kelembagaan. Saya jamin itu tidak ada (pungli),” imbuh Ketua MKKS SMP swasta, Raziki.* (Sand/EM)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Berita Terbaru