DPRD Sumenep Uji 11 Calon Komisioner Komisi Informasi

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERDIRI: Suasana saat DPRD Sumenep menguji 11 calon Komisioner Komisi Informasi (Doc. Seputar Jatim)

BERDIRI: Suasana saat DPRD Sumenep menguji 11 calon Komisioner Komisi Informasi (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menguji 11 calon Komisioner Komisi Informasi (KI) melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Seleksi ini menjadi pintu masuk penting bagi penguatan keterbukaan informasi di daerah.

Sementara, Daftar kandidat yang mengikuti proses seleksi meliputi Hasdani Roy, Imam Syafi’e, Achmad Ainol Horri, Badrul Akhmadi, Mukh Anif, Winanto, Muhammad Harun, Adnan AR, Kamarullah, Rifa’i, dan Sufiyanto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Informasi merupakan lembaga yang mengawal pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta menjadi wasit dalam penyelesaian sengketa informasi.

Di tengah tuntutan publik atas transparansi, keberadaan KI di Sumenep menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah terhadap akuntabilitas.

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath menyatakan, keterbukaan informasi bukan sekadar jargon reformasi birokrasi, melainkan bagian dari prinsip demokrasi yang menjamin hak asasi warga negara.

Baca Juga :  Geledah Ditjen PHU Kemenag, KPK Temukan Dokumen Penting Ditandatangani Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

“Hak rakyat untuk mengetahui kebijakan dan proses penyelenggaraan pemerintahan dijamin konstitusi. Pemerintah wajib menyampaikannya secara luas,” tegasnya, Jumat (15/8/2025).

Menurutnya, pelaksanaan fit and proper test secara terbuka menunjukkan DPRD ingin memastikan komisioner terpilih memiliki kapasitas, integritas, dan visi yang jelas.

“Ini bukan formalitas. Para calon harus siap memberi kontribusi nyata untuk memperkuat transparansi informasi di Sumenep,” ujarnya.

Meski demikian, tantangan keterbukaan informasi di Sumenep masih besar. Sejumlah laporan dari masyarakat mengindikasikan lambatnya respons badan publik terhadap permintaan data, bahkan ada kasus yang berujung pada sengketa di KI.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa komisioner baru akan memikul tugas berat, bukan hanya menjalankan fungsi formal, tetapi juga membangun budaya transparansi di lingkungan birokrasi.

Pengamat kebijakan publik menilai, seleksi kali ini akan menjadi tolok ukur keseriusan DPRD dan Pemkab Sumenep dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka.

Baca Juga :  Penetapan TIHT 2025 Disambut Baik, Pengusaha Rokok Sumenep: Harga Tembakau Lebih Terjamin

Jika prosesnya transparan dan hasilnya melahirkan komisioner yang independen, kepercayaan publik berpeluang meningkat. Sebaliknya, jika sarat kompromi politik, keberadaan KI bisa kehilangan taring.

Dengan masa jabatan yang akan berlangsung selama empat tahun, komisioner terpilih diharapkan mampu menegakkan prinsip keterbukaan informasi, mengedepankan penyelesaian sengketa secara adil, dan mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI
Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB
Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar
Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar
Puncak Festival Banjari Al-Habsyi, DRT Gemar Bershalawat Hadirkan Majelis At-Taufiq Meriahkan HSN 2026
Perkuat Kompetensi Perawat Madura, PTC dan JSC akan Gelar Pelatihan BTCLS di Pamekasan
Puluhan Grup Ikuti Festival Banjari Al-Habsyi Piala DRT The Big Family, Majelis At-Taufiq Siap Guncang Malam Puncak
Dua Kades Terjerat Kasus Narkoba, DPMD Sumenep Pilih Tegak Lurus pada Hukum

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Puncak Festival Banjari Al-Habsyi, DRT Gemar Bershalawat Hadirkan Majelis At-Taufiq Meriahkan HSN 2026

Berita Terbaru