Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Resmi Dicopot dari Fraksi Partai Nasdem

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRID: Anggota DPR Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dinonaktifkan dari Fraksi Partai Nasdem (Instagram)

GRID: Anggota DPR Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dinonaktifkan dari Fraksi Partai Nasdem (Instagram)

NASIONAL, Seputar Jatim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, resmi dicopot dari Fraksi Partai Nasdem.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi F. Taslim, mengaku bahwa DPP Partai Nasdem mencermati dinamika masyarakat yang sedang berkembang saat ini.

“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai Nasdem. Bahwa perjuangan sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan Nasional Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Sekjend Nasdem sebagai mana yang diputuskan Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh, saat jumpa pers, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Dinilai Berlebihan, Prabowo Kecewa dengan Tindakan Petugas hingga Tewaskan Pengemudi Ojol

Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini Partai Nasdem menyatakan bela sungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah Warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasi.

Menurutnya, dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari para wakil rakyat khususnya anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai Nasdem.

“Atas pertimbangan hal-hal tersebut diatas dengan ini, DPP Partai Nasdem menyatakan, terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem,” pungkasnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:48 WIB

BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL

Berita Terbaru