Sengketa Pemotongan Atap Kios di Pasar Anom Sumenep Memanas, Pemilik Tuntut Ganti Rugi

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 22:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BAHAN JUALAN: Kondisi Kios di Pasar Anom Sumenep yang mengalami kebanjiran (Foto Istimewa)

BAHAN JUALAN: Kondisi Kios di Pasar Anom Sumenep yang mengalami kebanjiran (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Konflik antar pemilik kios di kawasan Pasar Anom, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat setelah salah satu pedagang menuntut ganti rugi atas pemotongan atap kiosnya yang dilakukan oleh pekerja bangunan.

Permasalahan tersebut dipicu oleh proses pembangunan tembok kios baru yang berdampingan dengan kios milik pihak lain.

Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Sumenep, Idham Kholid menjelaskan, bahwa pemotongan bagian atap tersebut dilakukan karena kondisi lapangan mengharuskan penyesuaian konstruksi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, batas tanah kedua kios berdempetan sehingga pembangunan tembok baru tidak memungkinkan tanpa memotong overhang atap yang menjorok ke area mereka.

“Memang kami menyuruh tukang untuk memotong bagian atap mereka. Alasannya karena batas tanah kios kami berdempetan. Kalau tidak dipotong, temboknya tidak bisa ditinggikan,” jelasnya, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga :  Sengketa Pemotongan Atap Kios di Pasar Anom Sumenep Memanas, Pemilik Tuntut Ganti Rugi

Ia menegaska,  bahwa tuntutan ganti rugi yang dilayangkan pemilik kios sebelah tidak semestinya dialamatkan kepada pihaknya, karena pekerjaan teknis sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor sebagai pelaksana pembangunan.

“Untuk teknis di lapangan silakan ditanyakan langsung kepada kontraktor. Soal tuntutan ganti rugi bukan hak kami, karena pekerjaan dilakukan oleh mereka,” tegasnya.

Idham juga menyinggung bahwa selama bertahun-tahun kiosnya sering terdampak air hujan yang mengalir dari atap kios yang kini melayangkan tuntutan, namun dirinya tidak pernah mempermasalahkannya

“Sejak bertahun-tahun air dari atap mereka jatuh ke kios kami, tapi kami tidak pernah mempersoalkan. Giliran sekarang terjadi seperti ini, justru mereka menuntut ganti rugi,” ungkapnya.

Ia pun mempersilakan berbagai pihak untuk melihat langsung kondisi lapangan agar memperoleh gambaran objektif.

“Kalau ingin mengetahui kondisi sebenarnya, silakan datang langsung ke lokasi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan deretan kios baru yang dilakukan pihak Pasar Anom Sumenep, diduga memicu banjir besar dan menyebabkan kerugian materi mencapai puluhan juta rupiah.

Pemilik Toko Alam Subur, Winda K. Lestari menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut bermula ketika area samping tokonya yang sebelumnya masih berupa tanah kosong mulai dibangun kios oleh pihak Pasar Anom. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep
APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB