Sengketa Pemotongan Atap Kios di Pasar Anom Sumenep Memanas, Pemilik Tuntut Ganti Rugi

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAHAN JUALAN: Kondisi Kios di Pasar Anom Sumenep yang mengalami kebanjiran (Foto Istimewa)

BAHAN JUALAN: Kondisi Kios di Pasar Anom Sumenep yang mengalami kebanjiran (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Konflik antar pemilik kios di kawasan Pasar Anom, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat setelah salah satu pedagang menuntut ganti rugi atas pemotongan atap kiosnya yang dilakukan oleh pekerja bangunan.

Permasalahan tersebut dipicu oleh proses pembangunan tembok kios baru yang berdampingan dengan kios milik pihak lain.

Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Sumenep, Idham Kholid menjelaskan, bahwa pemotongan bagian atap tersebut dilakukan karena kondisi lapangan mengharuskan penyesuaian konstruksi.

Menurutnya, batas tanah kedua kios berdempetan sehingga pembangunan tembok baru tidak memungkinkan tanpa memotong overhang atap yang menjorok ke area mereka.

“Memang kami menyuruh tukang untuk memotong bagian atap mereka. Alasannya karena batas tanah kios kami berdempetan. Kalau tidak dipotong, temboknya tidak bisa ditinggikan,” jelasnya, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga :  Sengketa Pemotongan Atap Kios di Pasar Anom Sumenep Memanas, Pemilik Tuntut Ganti Rugi

Ia menegaska,  bahwa tuntutan ganti rugi yang dilayangkan pemilik kios sebelah tidak semestinya dialamatkan kepada pihaknya, karena pekerjaan teknis sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor sebagai pelaksana pembangunan.

“Untuk teknis di lapangan silakan ditanyakan langsung kepada kontraktor. Soal tuntutan ganti rugi bukan hak kami, karena pekerjaan dilakukan oleh mereka,” tegasnya.

Idham juga menyinggung bahwa selama bertahun-tahun kiosnya sering terdampak air hujan yang mengalir dari atap kios yang kini melayangkan tuntutan, namun dirinya tidak pernah mempermasalahkannya

“Sejak bertahun-tahun air dari atap mereka jatuh ke kios kami, tapi kami tidak pernah mempersoalkan. Giliran sekarang terjadi seperti ini, justru mereka menuntut ganti rugi,” ungkapnya.

Ia pun mempersilakan berbagai pihak untuk melihat langsung kondisi lapangan agar memperoleh gambaran objektif.

“Kalau ingin mengetahui kondisi sebenarnya, silakan datang langsung ke lokasi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan deretan kios baru yang dilakukan pihak Pasar Anom Sumenep, diduga memicu banjir besar dan menyebabkan kerugian materi mencapai puluhan juta rupiah.

Pemilik Toko Alam Subur, Winda K. Lestari menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut bermula ketika area samping tokonya yang sebelumnya masih berupa tanah kosong mulai dibangun kios oleh pihak Pasar Anom. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Senin, 27 April 2026 - 14:12 WIB

Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Berita Terbaru