SUMENEP, Seputar Jatim – Keluhan wali murid terhadap layanan SPPG Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dikelola Yayasan Matlabul Ulum, belum mereda.
Setelah beredarnya dokumentasi menu makanan berupa buah apel yang tampak keriput serta roti berjamur yang dibagikan kepada siswa, publik kini menyoroti respons pimpinan unit layanan tersebut yang dinilai belum menyentuh akar persoalan.
Kepala SPPG Jambu, Moh. Anwar Effendy, mengakui adanya insiden tersebut dan menyebutnya sebagai bahan evaluasi internal.
“Alhamdulillah kasus kemarin jadi pelajaran terbaik juga bagi kami untuk evaluasi dari pihak internal sampai ke semuanya,” ujarnya, Kamis (21/1/2026).
Ia juga mengeklaim bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan layanan, termasuk penambahan tenaga dapur.
“Alhamdulillah juga kita sudah ada penambahan chef. Kita sedang dalam perbaikan penuh. Alhamdulillah sudah berjalan cukup membaik sejauh ini,” katanya.
Namun, pernyataan tersebut dinilai terlalu normatif dan belum menjawab kegelisahan utama wali murid.
Pasalnya, persoalan yang dipersoalkan publik bukan sekadar jumlah juru masak, melainkan standar keamanan pangan dan kompetensi tenaga pengolah makanan.
Sorotan semakin menguat ketika Anwar tidak memberikan jawaban rinci saat ditanya mengenai sertifikat ahli gizi, kelayakan chef, serta standar food handler di SPPG yang dipimpinnya.
“Mohon maaf mas sebelumnya mungkin saya tidak bisa menjawab secara rinci di sini,” ucapnya.
Jawaban tersebut memunculkan tanda tanya besar. Di tengah kekhawatiran atas makanan yang dikonsumsi anak-anak, ketidakmampuan pihak pengelola menjelaskan standar teknis dan sertifikasi dinilai sebagai celah serius dalam tata kelola layanan.
Sejumlah wali murid mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan mutu diterapkan jika pimpinan unit layanan sendiri tidak dapat menyampaikan secara terbuka apakah tenaga dapur telah memenuhi standar gizi dan keamanan pangan.
Publik juga menilai, klaim “perbaikan” tanpa disertai penjelasan teknis berpotensi hanya menjadi pernyataan penenang, bukan solusi konkret.
Meski Anwar menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi dan perbaikan serta bertanggung jawab atas kejadian tersebut, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai:
- Kepemilikan sertifikat ahli gizi,
- Standar kompetensi chef dan food handler, serta
- Sistem pengawasan kualitas bahan pangan di lingkungan SPPG Jambu Yayasan Matlabul Ulum.
Kasus ini menegaskan bahwa persoalan makanan anak bukan hanya soal permintaan maaf dan janji perbaikan, melainkan transparansi dan akuntabilitas.
Publik kini menanti, apakah evaluasi yang disebutkan benar-benar menyentuh standar layanan, atau sekadar berhenti pada pernyataan normatif tanpa pembuktian. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









