Home / Tak Berkategori

Deposito APBD, Penyelewengan?

- Redaksi

Senin, 23 September 2019 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Fauzi hadiri acara Penetapan Pimpinan DPRD Sumenep, Senin, 23/09/2019. (Didik/ SJ foto)

Wabup Fauzi hadiri acara Penetapan Pimpinan DPRD Sumenep, Senin, 23/09/2019. (Didik/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Fenomena deposito Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep mengemuka seminggu terakhir. Deposito uang negara yang dalam prakteknya sering dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep menuai pro dan kontra.

Achmad Fauzi, Wakil Bupati Sumenep mengatakan bila deposito APBD termasuk anggaran yang dimiliki OPD masih dapat ditoleransi jika tujuannya untuk mengamankan uang negara di bank. “Saya pikir itu tidak apa-apa, karena memang tujuannya antara lain mengamankan uang negara,” kata Wabup Fauzi saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Sumenep, Senin, 23/09/2019.

Baca Juga :  Miliki 7.800 Bungkus Rokok Ilegal, Seorang Pemuda Ditangkap

Namun politisi PDI Perjuangan Sumenep ini menggarisbawahi, jika deposito yang dilakukan itu tidak boleh menunda sebuah program kerja yang sudah ditetapkan OPD. “Kalau deposito itu mempengaruhi serapan anggaran sebuah OPD, itu yang tidak boleh. Makanya tekad kita itu agar seluruh proyek apapun di Kabupaten Sumenep harus dilakukan di triwulan kedua. Gak boleh mepet akhir tahun,” tegasnya.

Djamaluddin, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep saat ditemui wartawan enggan berkomentar banyak menyikapi fenomena mendepositokan uang APBD. “Itu perlu kita kaji ya. Sementara ini belum,” ujarnya singkat saat ditemui di kantor DPRD Sumenep, Senin, 23/09/2019.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gandeng Masyarakat Ciptakan Kondusifitas

Sebelumnya fenomena deposito APBD termasuk kas OPD di Sumenep mendapat perhatian khusus Hanafi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep. Deposito uang APBD dan kas OPD menurutnya rentan terjadi penyelewengan, seperti mendapatkan keuntungan pribadi pejabat. “Mungkin untuk mengejar bunga deposito,” kritiknya saat itu.(dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG
MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor
Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:27 WIB

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:12 WIB

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:00 WIB

Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Berita Terbaru