Kurang Lebih Tiga Bulan Beroperasi Tanpa IPAL, SPPG Saronggi Baru Bergerak Usai Viral dan Diprotes Warga

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

JALAN RAYA: SPPG Saronggi akan membangun IPAL setelah dikeluhkan warga sekitar (Doc. Seputar Jatim)

JALAN RAYA: SPPG Saronggi akan membangun IPAL setelah dikeluhkan warga sekitar (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dikelola Yayasan Alif Batu Putih, diketahui baru membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), meski telah beroperasi kurang lebih tiga bulan.

Pembangunan IPAL tersebut dilakukan setelah keluhan warga terkait pembuangan limbah dapur ke selokan lingkungan viral dan memicu protes luas.

Warga sekitar sebelumnya mengeluhkan air limbah yang mengalir ke selokan depan rumah mereka. Kondisi itu menimbulkan bau tidak sedap serta kekhawatiran akan pencemaran lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan fasilitas terhadap standar sanitasi dan kelayakan operasional sejak awal berdiri.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026 (SK Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025), sanitasi lingkungan dan sistem pembuangan limbah merupakan komponen wajib dalam operasional SPPG.

Pengawas sanitasi memiliki tugas memastikan sistem pembuangan limbah dan suplai air bersih memenuhi standar kesehatan lingkungan, serta menjamin fasilitas tidak menimbulkan pencemaran.

Baca Juga :  5 Hari Tak Keluar Kamar, Warga Pajagalan Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia

Juknis tersebut juga menegaskan, fasilitas yang tidak memenuhi standar sanitasi dan pengelolaan limbah yang layak dapat dikategorikan sebagai ketidaksesuaian operasional dan menjadi dasar evaluasi maupun sanksi.

Dalam praktik verifikasi lapangan, sistem pengolahan limbah, termasuk IPAL atau sistem setara merupakan bagian dari kesiapan fasilitas sebelum operasional dimulai. Limbah dapur dalam skala produksi massal berpotensi mencemari lingkungan jika tidak diolah secara benar.

Fakta bahwa limbah dapur dibuang langsung ke selokan selama masa operasional menimbulkan dugaan standar sanitasi belum terpenuhi sejak awal.

“SPPG bukan sekadar dapur umum, tetapi fasilitas pelayanan publik yang wajib memenuhi standar sanitasi sejak hari pertama operasional. Jika limbah dibuang langsung ke lingkungan, itu bukan kelalaian kecil, melainkan kegagalan memenuhi syarat dasar kelayakan,” kata Aktivis Muda, Fathur Rahman, Selasa (24/2/2026).

“Verifikasi pendirian seharusnya memastikan kesiapan fasilitas secara menyeluruh. Jika sistem pengolahan limbah belum tersedia namun operasional tetap berjalan, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya pengelola, tetapi juga proses pengawasannya,” ujarnya.

Dalam juknis tersebut, pengelolaan sanitasi, pencegahan pencemaran lingkungan, dan keamanan pangan merupakan satu kesatuan sistem yang wajib dipenuhi guna melindungi kesehatan penerima manfaat serta masyarakat sekitar.

Karena SPPG memproduksi makanan dalam jumlah besar, limbah cair dari proses pencucian bahan, peralatan, dan pengolahan makanan wajib dikelola melalui sistem pengolahan yang memenuhi standar kesehatan lingkungan.

Ia menilai keterlambatan penyediaan IPAL mencerminkan lemahnya perencanaan sanitasi fasilitas pelayanan publik. Bahkan proses pendirian SPPG tersebut dinilai perlu dipertanyakan.

Tak hanya itu, ia juga menduga ada kejanggalan dalam proses verifikasi, sehingga SPPG Saronggi dapat beroperasi tanpa IPAL.

“Program gizi bertujuan menyehatkan masyarakat. Namun jika operasionalnya justru mencemari lingkungan sekitar, maka tujuan kesehatan publik menjadi kontradiktif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengawasan Dinilai Amburadul, SPPG Pakamban Laok 2 Diduga Bagikan Roti Berjamur ke Siswa

Desakan agar otoritas program bertindak tegas pun menguat. Ia berharap Badan Gizi Nasional (BGN) segera mengambil langkah terhadap SPPG yang dinilai melanggar aturan.

“Badan Gizi Nasional harus bertindak tegas. Jika pelanggaran standar sanitasi dibiarkan, maka aturan hanya menjadi formalitas tanpa perlindungan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan SPPG di daerah tersebut.

“Kepada Korwil Sumenep jangan tutup mata terhadap SPPG yang bermasalah. Apakah memang menutup mata atau lari dari tanggung jawab?,” pungkasnya.

Meski pembangunan IPAL kini mulai dilakukan, langkah tersebut dinilai sebagai tindakan korektif yang terlambat. Perbaikan setelah tekanan publik tidak menghapus fakta bahwa fasilitas telah beroperasi tanpa memenuhi standar sanitasi yang semestinya.

Kasus ini mempertegas pentingnya verifikasi lapangan yang ketat sebelum operasional SPPG dimulai. Program pemenuhan gizi nasional tidak hanya dituntut menyediakan makanan bergizi, tetapi juga menjamin lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep
APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan
Jelang HUT RI ke 81, Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan di Pendopo Keraton

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus

Berita Terbaru

DISITA: Sejumlah barang bukti yang disita Polresta Sumenep dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Rubaru, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:19 WIB

MEGAH: Stan Pameran Bappeda Sumenep di Madura Night Vaganza 2026 bernuansa pendopo keraton (Dok. Seputar Jatim)

Pemerintahan

Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton

Jumat, 28 Agu 2026 - 23:26 WIB