Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam (Haji Her) saat memenuhi panggilan KPK di Jakarta (Foto Istimewa)

SANTAI: Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam (Haji Her) saat memenuhi panggilan KPK di Jakarta (Foto Istimewa)

NASIONAL, Seputar Jatim – Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam (Haji Her), menyita perhatian saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia datang dengan kemeja putih bermotif harimau yang mencolok, langsung menjadi sorotan awak media di lokasi.

Haji Her tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Ada undangan kemarin, kami terima tanggal 1 sore. Jadi ini inisiatif saya sendiri untuk datang,” ujarnya sebelum masuk ke gedung KPK, Kamis (9/4/2026).

[irp posts=”17071″ ]

Ia menegaskan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.

Meski begitu, Haji Her mengaku belum mengetahui secara detail materi pemeriksaan yang akan dijalaninya.

“Katanya iya sih terkait Bea Cukai,” singkatnya.

Ia juga memastikan akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

“Saya datang untuk memenuhi panggilan, selebihnya saya ikuti proses yang ada,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya pemanggilan terhadap Haji Her sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Ia menyebut, yang bersangkutan sempat tidak memenuhi panggilan sebelumnya sehingga penyidik mempertimbangkan penjadwalan ulang.

“Benar bahwa sudah ada panggilan,” ujar Setyo di Gedung KPK, Selasa (7/4/) kemarin.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pejabat Bea dan Cukai maupun pihak swasta terkait dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi.

Awalnya enam orang ditetapkan sebagai tersangka, lalu berkembang menjadi tujuh orang seiring pendalaman kasus.

[irp posts=”523″ ]

KPK memastikan akan terus mengusut perkara ini hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik korupsi di sektor kepabeanan. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG
Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33 WIB

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:09 WIB

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Berita Terbaru