PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

TEGAS: Ketua PKDI Sumenep, Ubaid Abdul Hayat (Doc. Seputar Jati)

TEGAS: Ketua PKDI Sumenep, Ubaid Abdul Hayat (Doc. Seputar Jati)

SUMENEP, Seputar Jatim – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, mendukung terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam menahan Kepala Desa (Kades) Pragaan Daya berinisial IM, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Ketua PKDI Sumenep, Ubaid Abdul Hayat, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menilai langkah kejaksaan sebagai bentuk penegakan hukum yang patut didukung.

“Kami dari PKDI sangat menyayangkan adanya kejadian ini. Namun kami tetap menghormati dan mendukung langkah Kejari Sumenep dalam melakukan penahanan, karena tentunya sudah berdasarkan bukti-bukti yang kuat,” ujarnya, dalam keterangan video yang beredar, Rabu (29/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Ubaid menilai, kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Sumenep, agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.

“Peristiwa ini harus menjadi evaluasi dan introspeksi bersama bagi seluruh kepala desa. Pengelolaan Dana Desa dan BUMDes harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa PKDI berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan profesional guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

“PKDI tentu akan terus mengingatkan seluruh kepala desa agar bekerja sesuai regulasi. Jangan sampai ada lagi kasus-kasus seperti ini yang dapat merugikan masyarakat desa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menahan IM, Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep
KPRI RSUDMA Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat 2026, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Grup Hadrah Yonif TP 931/Kostrad Satria Jokotole Curi Perhatian di Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Rubaru
Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Perkuat Sinergi Pesantren dan TNI Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta Tanah Air
Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk
Asta Tinggi Terancam, GP Ansor Jatim dan TACB Kompak Desak Tambang Galian C Dihentikan Permanen
Kolaborasi TNI dan Ponpes Al-Islamiyah, Kemah HIMMAH ke-51 Cetak Santri Berkarakter dan Berjiwa Pemimpin
Diduga Jadi Tempat Dugem, Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Minta Mr Ball Ditutup Permanen

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:49 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep

Senin, 20 Juli 2026 - 12:32 WIB

KPRI RSUDMA Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat 2026, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:32 WIB

Grup Hadrah Yonif TP 931/Kostrad Satria Jokotole Curi Perhatian di Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Rubaru

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Perkuat Sinergi Pesantren dan TNI Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta Tanah Air

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:53 WIB

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Berita Terbaru