Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERBATIK: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan komitmen lembaganya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik dan memperluas partisipasi masyarakat dalam proses legislasi daerah (Foto Istimewa)

BERBATIK: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan komitmen lembaganya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik dan memperluas partisipasi masyarakat dalam proses legislasi daerah (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, bekomitmen untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang memadai terhadap berbagai aktivitas kedewanan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban yang diatur dalam regulasi, melainkan instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPRD merupakan lembaga publik yang bekerja atas mandat rakyat. Karena itu, setiap proses dan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus dapat diketahui dan diawasi oleh publik. Transparansi menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga :  Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Bupati Sumenep Minta Nilai Kesabaran dan Keikhlasan Terus Dijaga

Ia menjelaskan, berbagai agenda resmi DPRD, khususnya rapat paripurna, selama ini dilaksanakan secara terbuka dan dapat dihadiri oleh media massa, akademisi, organisasi masyarakat, hingga warga yang ingin mengikuti jalannya pembahasan kebijakan daerah.

“Kami tidak pernah menutup akses masyarakat terhadap rapat-rapat yang memang bersifat terbuka. Sejak awal kami berkomitmen menjadikan DPRD sebagai rumah rakyat, sehingga masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pengambilan keputusan berlangsung,” katanya.

Zainal menilai kehadiran media dan masyarakat dalam berbagai kegiatan kedewanan memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. Selain menjadi sarana kontrol sosial, keterlibatan publik dinilai mampu mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pengawasan publik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Kami justru berharap masyarakat semakin aktif memberikan masukan, kritik, maupun saran yang konstruktif agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tuturnya.

Lebih lanjut, politisi senior PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa DPRD Sumenep juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, organisasi profesi, pelaku usaha, hingga kelompok masyarakat sipil, kerap dilibatkan untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap regulasi yang sedang disusun.

“Kami ingin setiap produk hukum daerah lahir melalui proses yang partisipatif. Dengan melibatkan banyak pihak, regulasi yang dihasilkan akan lebih komprehensif, berkualitas, serta mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Perketat Pengawasan Hibah, Penerima Dana Diingatkan Tertib LPJ

Menurutnya, pelibatan publik dalam penyusunan kebijakan merupakan bentuk komitmen DPRD agar aspirasi masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.

Ia menegaskan bahwa anggapan DPRD tertutup terhadap masyarakat tidak sesuai dengan fakta yang terjadi selama ini. Sebaliknya, DPRD terus berupaya memperluas akses informasi dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui berbagai forum yang tersedia.

“Selama ini kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Kritik dan masukan yang disampaikan secara objektif akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Zainal mengakui terdapat sejumlah agenda yang bersifat internal dan memiliki batasan akses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, hal tersebut tidak mengurangi komitmen DPRD dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Pada prinsipnya, seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan publik terbuka untuk diketahui masyarakat. Adapun agenda tertentu yang bersifat internal dilakukan sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku. Transparansi tetap menjadi komitmen utama kami,” tegasnya.

Sebagai lembaga representatif, DPRD Sumenep akan terus mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik guna mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Ke depan kami akan terus memperkuat budaya keterbukaan informasi di lingkungan DPRD. Tujuannya agar kepercayaan publik semakin meningkat dan masyarakat dapat ikut berperan mengawal jalannya pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT ke 81 RI, Bupati Sumenep Ajak ASN Jadi Pelopor Pengibaran Bendera Merah Putih
DKPP Sumenep Kawal Ketat Pembibitan Prancak 95 demi Jaga Mutu Tembakau Premium
Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting
DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif
Bupati Sumenep Ingatkan ASN: Jabatan Adalah Amanah, Layani Masyarakat dengan Integritas
Mangkir Dua Kali di Rapat KUA-PPAS, Sekda Sumenep Diguyur Mosi Tak Percaya Banggar DPRD
Bupati Sumenep Mulai Rotasi ASN Bertahap, Pejabat Baru Diuji Kinerja selama 6 Bulan
25 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Sumenep Pastikan Evaluasi Kinerja ASN Berjalan Ketat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Sambut HUT ke 81 RI, Bupati Sumenep Ajak ASN Jadi Pelopor Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:35 WIB

DKPP Sumenep Kawal Ketat Pembibitan Prancak 95 demi Jaga Mutu Tembakau Premium

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:26 WIB

DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Sumenep Ingatkan ASN: Jabatan Adalah Amanah, Layani Masyarakat dengan Integritas

Berita Terbaru