Dinsos P3A Sumenep Perketat Pengawasan Hibah, Penerima Dana Diingatkan Tertib LPJ

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SOSIALISASI: Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi, saat memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bagi penerima dana hibah di aula setempat (Doc. Seputar Jatim)

SOSIALISASI: Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi, saat memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bagi penerima dana hibah di aula setempat (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memperkuat pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana hibah yang disalurkan kepada lembaga keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan (ormas).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep di Aula Dinsos P3A, Senin (22/6/2026).

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda administratif tahunan, melainkan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi juga diarahkan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap keterbukaan penggunaan anggaran daerah, LPJ menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, seluruh penerima hibah diwajibkan memahami mekanisme pelaporan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi, menegaskan bahwa setiap bantuan yang berasal dari keuangan daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, baik dari sisi administrasi maupun dampak yang dihasilkan bagi masyarakat.

Menurutnya, kualitas LPJ tidak hanya menunjukkan tingkat kepatuhan penerima hibah terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga mencerminkan integritas lembaga dalam mengelola kepercayaan publik.

“Dana hibah adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Karena itu kami ingin memastikan seluruh penerima hibah memahami tata cara pelaporan yang benar sehingga tidak muncul persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Baca Juga :  Pertamax Naik, Pertalite Langka di Sumenep, Warga Antre Berjam-jam Demi BBM Subsidi

Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai tata cara penyusunan dokumen laporan, mekanisme pencatatan penggunaan anggaran, pengarsipan bukti transaksi, hingga batas waktu penyampaian LPJ.

Materi yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan penerima hibah agar lebih tertib dan profesional dalam mengelola administrasi keuangan.

Rahman Riadi mengakui masih terdapat sejumlah pengurus lembaga yang memerlukan pendampingan teknis dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Untuk itu, Dinsos P3A membuka ruang konsultasi dan pembinaan berkelanjutan guna memastikan seluruh proses pelaporan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa laporan pertanggungjawaban bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen moral terhadap penggunaan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” bebernya.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap kualitas pengelolaan dana hibah terus meningkat dari tahun ke tahun.

Selain memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, upaya ini juga menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan yang disalurkan pemerintah daerah.

“Dengan semakin tertibnya pelaporan dan pengelolaan hibah, pemerintah optimistis program-program sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat yang didukung melalui dana hibah akan mampu memberikan dampak pembangunan yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat
Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep
APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:25 WIB

Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat

Kamis, 10 September 2026 - 19:34 WIB

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Berita Terbaru