Dinsos P3A Sumenep Perketat Pengawasan Hibah, Penerima Dana Diingatkan Tertib LPJ

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SOSIALISASI: Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi, saat memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bagi penerima dana hibah di aula setempat (Doc. Seputar Jatim)

SOSIALISASI: Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi, saat memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bagi penerima dana hibah di aula setempat (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memperkuat pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana hibah yang disalurkan kepada lembaga keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan (ormas).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep di Aula Dinsos P3A, Senin (22/6/2026).

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda administratif tahunan, melainkan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi juga diarahkan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap keterbukaan penggunaan anggaran daerah, LPJ menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, seluruh penerima hibah diwajibkan memahami mekanisme pelaporan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi, menegaskan bahwa setiap bantuan yang berasal dari keuangan daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, baik dari sisi administrasi maupun dampak yang dihasilkan bagi masyarakat.

Menurutnya, kualitas LPJ tidak hanya menunjukkan tingkat kepatuhan penerima hibah terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga mencerminkan integritas lembaga dalam mengelola kepercayaan publik.

“Dana hibah adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Karena itu kami ingin memastikan seluruh penerima hibah memahami tata cara pelaporan yang benar sehingga tidak muncul persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Baca Juga :  Pertamax Naik, Pertalite Langka di Sumenep, Warga Antre Berjam-jam Demi BBM Subsidi

Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai tata cara penyusunan dokumen laporan, mekanisme pencatatan penggunaan anggaran, pengarsipan bukti transaksi, hingga batas waktu penyampaian LPJ.

Materi yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan penerima hibah agar lebih tertib dan profesional dalam mengelola administrasi keuangan.

Rahman Riadi mengakui masih terdapat sejumlah pengurus lembaga yang memerlukan pendampingan teknis dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Untuk itu, Dinsos P3A membuka ruang konsultasi dan pembinaan berkelanjutan guna memastikan seluruh proses pelaporan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa laporan pertanggungjawaban bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen moral terhadap penggunaan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” bebernya.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap kualitas pengelolaan dana hibah terus meningkat dari tahun ke tahun.

Selain memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, upaya ini juga menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan yang disalurkan pemerintah daerah.

“Dengan semakin tertibnya pelaporan dan pengelolaan hibah, pemerintah optimistis program-program sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat yang didukung melalui dana hibah akan mampu memberikan dampak pembangunan yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Gapura Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Sebut Dugaan Sementara Bunuh Diri
Diduga Utamakan Pengisian Jerigen Pertalite Subsidi, SPBU Pakamban Dikeluhkan Pengendara
Ibnu Hajar Kunjungi Kapolresta Sumenep, Serahkan Buku Karya Bupati
Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar
Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep
Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri
Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep
KPRI RSUDMA Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat 2026, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Warga Gapura Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Sebut Dugaan Sementara Bunuh Diri

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:32 WIB

Ibnu Hajar Kunjungi Kapolresta Sumenep, Serahkan Buku Karya Bupati

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:15 WIB

Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:32 WIB

Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri

Berita Terbaru