SUMENEP, Seputar Jatim – Pesta demokrasi terbesar di tingkat desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipastikan akan berlangsung pada 2027 mendatang.
Sebanyak 246 desa dijadwalkan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, dengan seluruh biaya penyelenggaraan ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Meski pelaksanaannya diperkirakan berlangsung pada penghujung 2027, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep mulai mematangkan berbagai persiapan, mulai dari penyusunan regulasi, pemetaan kebutuhan penyelenggaraan, hingga kesiapan anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DPMD Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan pelaksanaan Pilkades masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat yang akan menjadi acuan dalam penyusunan tahapan serta jadwal pelaksanaan.
“Sebanyak 246 desa akan mengikuti Pilkades Serentak pada tahun 2027. Pelaksanaannya kemungkinan pada akhir tahun, namun kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat,” katanya, Selasa (30/6/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah memilih tidak terburu-buru menetapkan tahapan sebelum regulasi resmi diterbitkan.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan terhindar dari potensi persoalan hukum.
Selain regulasi, kesiapan anggaran menjadi perhatian utama. Pemkab Sumenep memastikan seluruh pembiayaan Pilkades Serentak akan ditanggung melalui APBD, dengan besaran anggaran yang disesuaikan berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing desa.
“Anggaran ditanggung pemerintah daerah. Besarannya bervariasi sesuai jumlah hak pilih di masing-masing desa, berkisar antara Rp70 juta hingga Rp120 juta per desa,” bebernya.
Pilkades Serentak 2027 diproyeksikan menjadi salah satu agenda politik terbesar di Kabupaten Sumenep. Dengan ratusan desa menggelar pemungutan suara secara bersamaan, pemerintah dituntut memastikan seluruh tahapan berlangsung profesional, transparan, tertib, dan kondusif.
Saat ini, DPMD juga mulai melakukan pemetaan kebutuhan penyelenggaraan sembari menunggu terbitnya juknis dari pemerintah pusat. Koordinasi dengan berbagai pihak terus diperkuat agar seluruh perangkat pendukung siap ketika tahapan resmi dimulai.
Dengan begitu, DPMD berharap Pilkades Serentak 2027 tidak sekadar menjadi ajang pergantian kepemimpinan desa, tetapi juga menjadi momentum memperkuat demokrasi lokal sekaligus melahirkan kepala desa yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan desa.
Masyarakat pun diimbau menjaga persatuan dan kondusivitas menjelang pelaksanaan Pilkades. Perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun semangat kebersamaan harus tetap dijaga demi mewujudkan Pilkades yang aman, damai, dan berkualitas. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









