Mangkir Dua Kali di Rapat KUA-PPAS, Sekda Sumenep Diguyur Mosi Tak Percaya Banggar DPRD

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SERIUS: Suasana rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027, di DPRD Sumenep yang akhirnya ditunda setelah Ketua TAPD tidak menghadiri agenda (Humas DPRD Sumenep)

SERIUS: Suasana rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027, di DPRD Sumenep yang akhirnya ditunda setelah Ketua TAPD tidak menghadiri agenda (Humas DPRD Sumenep)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 resmi ditunda setelah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda), Agus Dwi Saputro, tidak menghadiri rapat yang dijadwalkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Senin (20/7/2026).

Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB itu urung dilaksanakan lantaran Ketua TAPD tidak hadir. Padahal, menurut DPRD, jadwal pembahasan telah disepakati bersama dan undangan resmi telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyayangkan ketidakhadiran Sekda dalam agenda yang dinilai sangat strategis karena berkaitan langsung dengan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menghormati setiap agenda pemerintahan, begitu pula kami berharap agenda DPRD juga dihormati. Pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD. Karena itu, kehadiran Ketua TAPD menjadi bagian dari komitmen bersama agar proses ini berjalan sesuai jadwal,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Baca Juga :  KPRI RSUDMA Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat 2026, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Zainal mengungkapkan, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada rapat perdana pembahasan KUA-PPAS sebelumnya, agenda yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB baru dapat berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB.

Dua kali terganggunya agenda pembahasan itu menjadi perhatian serius Banggar DPRD. Sejumlah anggota dewan menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan dokumen anggaran daerah.

Dalam forum tersebut, anggota Banggar sepakat mengusulkan penundaan pembahasan KUA-PPAS hingga Ketua TAPD dapat hadir secara langsung. Bahkan, sebagai bentuk kekecewaan atas ketidakhadiran tersebut, forum menyampaikan sikap politik berupa mosi tidak percaya kepada Ketua TAPD.

Melalui musyawarah internal, Banggar DPRD akhirnya memutuskan menunda pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 hingga ada kepastian kehadiran Ketua TAPD pada rapat berikutnya.

Keputusan itu diambil agar pembahasan dokumen anggaran dapat berjalan maksimal, mengingat KUA-PPAS menjadi landasan utama penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD berharap komunikasi dan koordinasi antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep segera diperbaiki agar tahapan penyusunan APBD tidak mengalami keterlambatan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputro maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran dalam rapat tersebut.

Tim media masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting
Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting
Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026
Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton
P-APBD Sumenep Rp2,61 Triliun, DPRD Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian
Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting

Kamis, 3 September 2026 - 09:13 WIB

Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WIB

P-APBD Sumenep Rp2,61 Triliun, DPRD Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata

Berita Terbaru

BERBATIK: Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi (Foto Istimewa)

Pemerintahan

Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:13 WIB