DPMD Sumenep: Rekrutmen BPD Harus Terbuka

- Redaksi

Sabtu, 29 Februari 2020 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohammad Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep. (foto: istimewa)

Mohammad Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep. (foto: istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Rekrutmen Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep. Rapat koordinasi digelar secara bergantian di setiap kecamatan.

“Penting. Karena BPD ini akan bersama Kades nantinya membangun Desa,” kata Mohammad Ramli, Kadis DPMD Kabupaten Sumenep membuka perbincangan.

Rekrutmen BPD ini menurut mantan Kepala Dinas Sosial ini telah diatur dan dijabarkan didalam Peraturan Bupati (Perbup) nomer 7 tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga :  BKPSDM Sumenep Bakal Tindak Tegas ASN Nakal yang Tak Masuk Kerja Tanpa Keterangan

Disana, menurut Ramli diuraikan semua aturan utama pola rekrutmen yang harus dilakukan untuk mengisi lembaga tersebut.

“Aturan mutlak misalnya, anggota BPD harus berpendidikan minimal SLTA sederajat. Basis intelektualitas ini sangat penting. Bayangkan saja, 6 tahun para anggota BPD ini nantinya akan ikut andil dalam pemerintahan desa. Kalau mereka kurang berpendidikan, ya pasti sangat riskan,” imbuh Ramli.

Untuk menciptakan suasana demokratis di desa juga telah dijabarkan dalam Perbup nomer 7 tahun 2020 tersebut.

Baca Juga :  Pria Tega Jual Istri Dibekuk

“Para calon anggota BPD ini harus tidak memiliki ikatan darah dengan Kepala Desa yang menjabat. Harus dibuktikan dengan dokumen kependudukan. Dan mereka juga harus membuat surat pernyataan bermaterai,” tegasnya.

Saat ini DPMD Sumenep terus melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan seluruh kecamatan untuk pengisian anggota DPD.

“Sejak pertengahan Februari sudah kita lakukan. Insyaallah di bulan Maret nanti juga kita lakukan ke Pulau dengan Pak Bupati,” pungkas Ramli. (mg4/red)

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Berita Terbaru