Home / Tak Berkategori

Mahasiswa Demo UU Cipta Kerja

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mahasiswa di Sumenep berunjukrasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Senin, 12/10/2020. (Mg2/ SJ Foto)

Ratusan mahasiswa di Sumenep berunjukrasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Senin, 12/10/2020. (Mg2/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Ratusan mahasiswa gabungan organisasi PMII dan GMNI Sumenep berunjukrasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja, Senin, 12/10/2020.

Demo digelar di dua titik, yakni di kantor PT Garam Persero dan didepan gedung DPRD Sumenep. Mereka menuntut agar perusahaan plat merah tersebut tidak menggantung nasib buruh garam.

Baca Juga :  Unik, Program Bagi Arit di Masalembu

“Kontrak kerja harus jelas kepada mereka. Kami butuh contoh salinannya,” ujar mahasiswa dalam orasinya.

Mahasiswa juga mendesak PT Garam Persero agar memberikan upah layak kepada pekerjanya yang berstatus kontrak.

Usai berunjukrasa di PT Garam, para mahasiswa bergerak ke kantor DPRD Sumenep. Untuk menghindari kericuhan, petugas memasang barikade kawat berduri di lokasi.

Baca Juga :  Dihempas Ombak, Kapal Barang Kandas di Pesisir Masalembu

“Para wakil rakyat harus mendengar aspirasi ini. Pengesahan UU Cipta Kerja akan membunuh nasib kaum buruh di Indonesia,” kata mahasiswa.

Demo yang digelar didepan kantor DPRD Sumenep mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian. (Mg2/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Berita Terbaru