Home / Tak Berkategori

Bupati-Wabup dan 3 Pejabat Sumenep akan diperiksa KPK

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2019 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas penyidik KPK, dalam giat penindakan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. (Budi, SJ foto/ dok.)

Petugas penyidik KPK, dalam giat penindakan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. (Budi, SJ foto/ dok.)

Surabaya, seputarjatim.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan lakukan serangkaian pemeriksaan terhadap harta kekayaan 5 pejabat penyelenggara negara di Kabupaten Sumenep. Pemeriksaan asal usul harta kekayaan ini dilakukan petugas KPK secara maraton selama lima hari kedepan, mulai Senin, 08/07/2019 hingga Jumat, 12/07/2019.

Kelima pejabat Pemkab Sumenep yang akan diperiksa KPK antara lain: Bupati Abuya Busyro Karim, Wakil Bupati Achmad Fauzi, Sekda Edy Rasiyadi, Kadis Pendidikan Ahmad Shadik, dan Kadis PU SDA Eri Susanto.

Baca Juga :  Bahagia, Konsumen Sipoa Terima Refund Dari Investor Baru

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penulusuran dilakukan untuk memperkuat pengawasan internal. Agenda pemeriksaan ini akan dilakukan di kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur.

“Melalui kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat diketahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan harta yang disampaikan oleh PN,” terang Febri melalui pesan singkatnya, Senin, 08/07/2019.

Baca Juga :  Sumenep Spektakuler, Tampilkan Ragam Seni dan Budaya

Menurut Febri, KPK juga akan melihat kelengkapan administrasi atau dokumen penting pendukung kepemilikan aset dan asal usul aset para pejabat itu. Selain memeriksa 5 pejabat dari Pemkab Sumenep, KPK juga akan memeriksa 32 pejabat kabupaten/kota lainnya yang ada di Jawa Timur. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Berita Terbaru