Beraksi di 7 TKP, Warga Kecamatan Ganding Di Tangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022 - 13:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: tersangka saat diamankan di mapolres sumenep

Foto: tersangka saat diamankan di mapolres sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Personil Tim Resmob Polres Sumenep yang dipimpin Ipda Sirat telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor merk Suzuki Shogun warna hitam milik korban Desa Daleman Kec Ganding Kab Sumenep. Rabu (27/04/2022)

Tertangkapnya  pelaku  pencurian kendaraan bermotor yang bernama KH (30) warga Desa Ketawang Parebaan, Kecamatan Ganding, Kabupaten  Sumenep, yang bersangkutan ditangkap pada hari Selasa (26/04/2022) sekira pukul 20.00 wib  di dalam mushola Dusun Kramas Desa setempat.

Pengungkapan ini berdasarkan laporan korban dengan  nomor laporan Polisi LP/43/III/2022/SPKT POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, tanggal 05 Maret 2022 atas nama Salamet Dusun Dua Labu Desa Ketawang Daleman Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku melakukan aksinya di 7 TKP yaitu *Pertama* Pada bulan Agustus 2021 sekira jam 07.00 WIB di pasar ganding alamat Ds. Karay, Kec. Ganding, Kab. Sumenep, sepeda motor suzuki shogun warna hitam, *kedua* Tanggal, bulan, tahun lupa, TKP Ds. Rombiye Kec. Ganding, Kab. Sumenep, sepeda motor yang dicuri Honda Beat warna hitam, *Ketiga* Tanggal, bulan, tahun lupa, TKP Ds. Bataal Kec. Ganding, Kab. Sumenep, sepeda motor yang dicuri Honda Supra, *Empat* Tanggal, bulan, tahun lupa, TKP Ds. Bilapora Barat Kec. Ganding, Kab. Sumenep, sepeda motor yang dicuri Honda Beat warna hitam,
*Lima* terekam CCTV pada Tahun 2019 tanggal, bulan lupa, TKP warung makan timurnya Java in alamat Ds. Kolor, Kec. Kota, Kab. Sumenep, sepeda motor yang dicuri honda beat warna merah, *Enam* terekam CCTV pada hari minggu tanggal 21 Juni 2020 TKP indomaret diponegoro alamat Kel. Bangselok, Kec. Kota, Kab. Sumenep, sepeda motor yang dicuri honda scopy warna merah, *Tujuh* terekam CCTV pada hari minggu tanggal 20 Februari 2022 TKP depan rumah alamat Dsn. Temor Leke, Ds. Saroka, Kec. Saronggi, Kab. Sumenep, sepeda motor yang dicuri honda scoopy warna putih,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H.

Baca Juga :  Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Masih kata Widi, Pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor suzuki shogun warna hitam diamankan di Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terbaru