Home / Tak Berkategori

Miris, Tiga Tahun Balai Desa Dibiarkan Rusak Parah, “Bismillah Melayani” Tak Berlaku Bagi Warga Jambu?

- Redaksi

Jumat, 20 Mei 2022 - 08:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–Tepat pada hari ini tanggal 20 Mei 2022 bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke-114 dengan tema “Ayo Bangkit Bersama”. Sebuah tema yang memiliki semangat bergotong royong melaksanakan pembangunan, untuk mempercepat pulihnya bangsa Indonesia dari pandemi Covid- 19.

Berbicara pembangunan, masih banyak pembangunan yang  perlu menjadi agenda prioritas pemerintah salah satunya infrastruktur jalan dan tempat pelayanan masyarakat.

Disaat pemerintah sedang gencar-gencarnya mengelontorkan dana untuk pembangunan disegala bidang, namun tidak halnya dengan yang terjadi di Desa Jambu, Kecamatan, Lenteng, Kabupaten Sumenep yang mana Balai Desa yang merupakan tempat pelayanan untuk masyarakat dibiarkan rusak parah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya lagi, pihak instansi terkait seolah tutup mata alias acuh tak acuh atas rusaknya tempat pelayanan masyarakat tersebut yang menurut pantauan media ini dilapangan kerusakannya hampir mencapai 80%.

Baca Juga :  Diduga Tak Kantongi Izin, Pasar Malam Tetap Beroperasi di Dekat Polsek Ambunten

“Balai yang rusak ini sudah sekitar tiga tahun, kemana instansi terkait kok dibiarkan seperti ini, apakah pemkab Sumenep sudah kehabisan anggaran untuk memperbaiki tempat pelayanan satu-satunya bagi warga desa jambu?,” Ungkap ZA warga setempat. Jumat (20-05-2022)

Masih kata ZA, padahal rusaknya balai desa jambu sudah dibuat viral beberapa bulan yang lalu melalui pemberitaan, namun pihak instansi terkait yang mana dalam hal ini DPMD Kabupaten Sumenep lagi-lagi tidak menghiraukan atas rusaknya balai tersebut.

“Setelah viral harusnya turun dong ke lapangan, datang ke lokasi cek keadaan sebenarnya, balai desa jambu saya rasa merupakan balai desa paling buruk se kabupaten Sumenep,” Pungkas ZA dengan nada kesal.

Sementara itu Kepala Desa Jambu, H. Beny Wahyudi tidak menampik balai desanya yang rusak parah, bahkan pihaknya bersama perangkat desanya terpaksa memakai Gedung Polindes yang ada di Desa Jambu untuk melayani masyarakatnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi BUMDes Meddelan Kian Menyengat, APH Diminta Audit Total Pengadaan Kambing

“Dana desa yang digelontorkan untuk pembangunan desa jumlahnya dalam satu tahun cukup besar, namun secara aturan ternyata tidak boleh digunakan untuk renovasi balai desa. Untuk itu harus ada kebijakan lain agar balai desa juga mendapat alokasi dana untuk renovasi,” Jelasnya.

Masih kata pria yang baru menjabat kepala desa Jambu selama 5 bulan ini berjanji, renovasi balai desa menjadi prioritas utama, agar masyarakat desa jambu bisa mendapat pelayanan secara prima dan gedung polindes dapat kembali sesuai fungsinya.

“Mohon doa dan dukungannya kepada seluruh masyarakat desa jambu agar apa yang menjadi program saya dalam 5 tahun kedepan untuk membangun desa jambu bisa terlaksana,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project
Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:48 WIB

PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Rabu, 23 September 2026 - 00:20 WIB

Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project

Selasa, 22 September 2026 - 14:25 WIB

Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat

Berita Terbaru