Pelajar Beli Sabu ke Petani Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2019 - 12:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Tersangka AMT, Pelajar yang ditangkap setelah membeli sabu-sabu (foto: dok Polres Sumenep)

Tersangka AMT, Pelajar yang ditangkap setelah membeli sabu-sabu (foto: dok Polres Sumenep)

Sumenep, seputarjatim.com Petugas Reskoba Polres Sumenep menangkap AMT, pelajar kelas 3 SMA, warga Desa Campor barat, Ambunten, Sumenep, Jawa Timur, dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. AMT ditangkap saat sedang berada didepan warung, tepatnya di pinggir jalan Desa Ambunten Timur.

 AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep menuturkan, petugas Reskoba langsung bergerak setelah mendapat informasi adanya transaksi barang haram di wilayah Ambunten Timur. Saat itulah petugas menangkap AMT, dengan barang bukti 0,62 gram sabu.

Baca Juga :  Pengamat Hukum: Polisi Harus Turun Selidiki Toilet Viral
S, petani yang menjual sabu-sabu kepada tersangka AMT. (foto: dok Polres Sumenep)

“Dari pengakuan AMT,  sabu itu dibeli dari pria berinisial S, warga Desa Campor Barat, Ambunten. Kita juga berhasil menangkap S. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani,” terang Widiarti, dalam rilisnya, Jumat 09/08/2019.

Petugas menjerat kedua pelaku dengan pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 20:27 WIB